Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Investasi Bodong Crazy Rich Surabaya

Kasus Robot Trading ATG, Pembeli Mobil Sport Wahyu Kenzo Kirim Perwakilan untuk Pemeriksaan

Saksi RS yang menjadi pembeli mobil sport tersangka Wahyu Kenzo, mengirimkan perwakilan untuk pemeriksaan dari pihak penyidik Satreskrim Polresta Mala

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
Mobil BMW M4 milik tersangka Wahyu Kenzo saat diparkir di halaman belakang Mapolresta Malang Kota, Kamis (9/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Saksi RS yang menjadi pembeli mobil sport tersangka Wahyu Kenzo, mengirimkan perwakilan untuk pemeriksaan dari pihak penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.

Pemeriksaan itu berlangsung di ruang Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (21/3/2023).

Diketahui, perwakilan tersebut merupakan salah satu bawahan dari RS. Lalu untuk RS sendiri, tidak dapat hadir karena ada perihal lain yang tidak bisa ditinggal.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.

"Hari ini, kami sudah mengagendakan karyawan dari RS hadir. Hal itu berkaitan, dengan yang bersangkutan dimintai keterangan terkait beberapa mobil yang dijual (oleh Wahyu Kenzo) maupun digadaikan," jelasnya.

Pria yang akrab disapa BuHer ini menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menerima konfirmasi ketidakhadiran RS dan FS.

Baca juga: Pembeli Mobil Sport dan Jam Tangan Mewah Wahyu Kenzo Tak Datang Penuhi Panggilan Penyidik

"Kami sudah menerima konfirmasi atas keduanya. Jadi, ini proses pemeriksaan dan penjadwalan ulang," terangnya.

Lalu untuk saksi FS dijadwalkan akan diperiksa petugas pada Rabu (29/3/2023).Penjadwalan ulang ini, dikarenakan pihak FS juga masih berhalangan hadir.

"Untuk FS, (diperiksa) pada tanggal 29 Maret 2023. Nantinya selain FS, istri WK (Wahyu Kenzo) juga akan diambil keterangannya," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo telah menimbulkan kerugian besar bagi para korbannya.

Untuk korbannya, bukan hanya ratusan orang member, melainkan berjumlah sekitar 20-25 ribu orang. Dan tidak hanya dari Indonesia saja, melainkan juga dari luar negeri seperti Amerika, Rusia, dan Prancis.

Diketahui, nilai kerugian yang dialami oleh para member robot trading yang dikelola tersangka mencapai Rp 9 Triliun.

Dalam kasus ATG tersebut, polisi juga telah menetapkan tersangka baru. Tersangka baru itu bernama Raymond Enovan.

Diketahui, Raymond Enovan ini memiliki posisi sebagai founder ATG. Untuk tugasnya, adalah merekrut member, melakukan presentasi, serta mencari jaringan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved