Ipda MKS diketahui kini telah ditahan setelah menjalani proses pemeriksaan.
“Penahanan terhadap Ipda MKS dilakukan sejak Sabtu (3/6/2023),” katanya.
"Untuk oknum anggota Polri (Ipda MKS) sudah kita mintai keterangan sebagai tersangka."
"Semalam kami tahan. MKS kami tahan di Polda bersama tahanan lainnya," ungkapnya, Minggu (4/6/2023), dikutip dari TribunPalu.com.
Diketahui, kasus persetubuhan terhadap gadis 15 tahun dilakukan oleh 11 orang pelaku dan berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023 di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.
Pertemuan antara Ipda MKS dengan korban berawal ketika korban meminta oknum polisi tersebut mencari ponselnya yang hilang.
Keduanya saling bertukar nomor, kemudian berlanjut Ipda MKS menyetubuhi korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ipda MKS melakukan persetubuhan dalam kondisi mabuk.
Baca juga: Sosok Amel Bocah SD Urus Adik dan Kakek, Kamar Sering Dimasuki Ular, Hari-hari Makan Nasi Lauk Timun
Sementara itu, kondisi terkini wanita yang menjadi korban pemerkosaan tersebut sangat memilukan.
Usianya masih 15 tahun ia harus merasakan rahim yang sudah diangkat.
Proses hukum terus berjalan, gadis 15 tahun ini akan segera menjalani berbagai proses penyembuhan.
Kini gadis remaja itu harus menghadapi operasi pengangkatan rahim.
Bahkan kondisinya saat ini sedang menjalani operasi tumor rahim.
Pendamping hukum korban dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulteng, Salma, mengatakan korban dirujuk ke rumah sakit di Kota Palu.
Korban disebut akan menjalani operasi tumor rahim.