Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Komplotan pencuri elektronik milik Toko Bintang di Jalan Irian Jaya, Kelurahan Kimbaan, Kecamatan Panji, akhirnya berhasil diungkap dan ditangkap polisi, Sabtu (10/06/2023) malam.
Tim Resmob Polres Situbondo, berhasil membekuk lima orang pelaku yang tak lain merupakan karyawannya sendiri, sedangkan satu pelaku lainnya masih melarikan diri.
Kelima pelaku yang ditangkap di rumah masing masing, mereka berinisial SA (21) warga Panji, NF ( 22) warga Kotakan, HD (29) warga Deea Kaibagor, Kecamatan Situbondo, AY (36) warhga Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, HB (33) warga Desa/KecamatanCermee , Kabupaten Bondowoso.
Sedangkan BH (27) warga Desa/Kecamatan Mangaran, masih dalam pengejaran polisi.
Baca juga: Hanya Gegara Rebutan Air Sawah, Kakek Situbondo ini Dihantam Cangkul di Kepala, Lihat Kondisinya
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukt hasil curian dua buah televisi ukuran 32 inci dan satu unit sepeda motor.
Guna proses pemeriksaan, kelima pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Mapolres Situbondo.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwu Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedhi Ardi Putra membenarkan penangkapan pelaku pencurian barang elektronik tersebut.
Baca juga: Dua Tahun Situbondo Tak Dapat Dana Insentif Daerah, DPRD Bentuk Pansus LHP BPK
Penangkapan para pelaku itu, kata Dedhi, setelah pihaknya menerima laporan adanya pencurian elektronik dari pemilik toko, sehingga pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku tersebut.
"Kurang dari 3 jam, akhinya kelima pelaku berhasil kita amankan dan satu pelaku masih melarikan diri," ujar AKP Dedhi.
Menurutnya, dalam modus operandinya, peran kelima pelaku ini berbeda beda, mulai yang melakukan pencurian, membawa dan menjual serta menikmati uang hasil pencurian itu.
"Mereka itu bekerja sama untuk melakukan pencurian, modusnya pada saat ada pengiriman barang elektronik pelaku secara bersamaan mencuri barang dari toko ataupun gudang kemudian dititipkan ke sopir selanjutnya dijual kepada penadah," jelasnya.
Untuk mengungkap lebih jauh, lanjutnya, pihaknya masih mendalami dengan memeriksa para pelaku di ruang penyidik Reskrim Polres Situbondo.
"Usai diperiksa pelaku langsumg kita tahan," pungkasnya.