Akhir Tragis Istri Tolak Rujuk karena Suami Miskin, Jasad Dimasukkan Karung, Tetangga Dengar Takbir

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus suami bunuh istri terjadi di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/6/2023).

Hal itu membuat pelaku gelap mata hingga membuat rencana untuk menghilangkan nyawa istrinya.

Z pun meminta bantuan kepada iparnya, S dan keponakannya, Tomi Andi.

"Jadi, ipar dan ponakannya ini diberi imbalan oleh Z untuk menjadi eksekutor," jelas Amri.

Sebelum pembunuhan dilakukan, ketiga pelaku sempat bertemu di rumah Z yang ada di Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy menyebut, pelaku memiliki dua istri.

Korban yang berstatus istri pertama tinggal di Mamuju Tengah dan seorang istri lagi tinggal di Kabupaten Bone.

"Mereka sempat bertemu untuk merencanakan pembunuhan dua hari sebelum pembunuhan terjadi," terangnya.

Baca juga: Puas Memadu Kasih, Suami Bunuh Istri Siri yang PSK, Pakaikan Celana Dalam dan Seret Tubuh ke Lemari

Setelah rencana tersusun, S dan Tomi Andi menuju Mamuju Tengah untuk menghabisi nyawa korban.

Mereka diberi imbalan dengan total Rp 2,5 juta.

"Mereka masing-masing diberi imbalan Rp 500.000 untuk tersangka S."

"Dan Rp 1.500.000 untuk tersangka Tomi Andi yang merupakan pelaku utama," bebernya.

Ia menyebut peran S adalah mengantar Tomi Andi selalu eksekutor.

"Jadi tersangka S ini bertugas mengantar Tomi Andi yang melakukan penusukan terhadap korban yang saat ini masih buron," tandas Fredy.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini