Pelaku pun berupaya mengajak korban untuk rujuk.
Namun, tawaran tersebut ditolak oleh korban hingga membuat pelaku gelap mata, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Baca juga: Tak Hanya Reka Ulang Adegan Suami Bunuh Istri di Gresik, Polisi Juga Periksa Kejiwaan Pelaku
Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (4/6/2023). Pelaku meminta korban datang ke rumah kontrakannya yang berada di Jalan Raya Cijerah, Kelurahan Cibuntu.
Di rumah kontrakan itu, pelaku mengajak korban untuk rujuk, namun ditolak.
"(Korban) mengatakan bahwa tidak mau rujuk kalau pelaku masih miskin," ungkap Budi
Selain itu pelaku juga kesal istrinya tidak membayar Rp 27 juta yang digunakan korban untuk merenovasi kontrakannya.
"Korban tidak mau menyerahkan dikarenakan bukan tanggung jawabnya untuk mengembalikan," ucapnya.
Pelaku yang ketika itu duduk di sebelah korban langsung naik pitam.
Ia memukul dan menghimpit dada korban dengan lututnya hingga tak sadarkan diri.
Saat korban tak sadarkan diri, pelaku mengikat leher korban dengan kain sarung hingga tewas.
"Pelaku juga beberapa kali memukul ke arah wajah korban. Saat korban sudah tidak sadarkan diri, pelaku mengikat leher korban dengan kain sarung sehingga korban meninggal dunia," bebernya.
Pelaku lantas mengambil uang Rp 300.000 dan sepeda motor milik korban yang dititipkan di temannya.
Setelah itu, pelaku sempat kembali ke rumah kontrakan dan memasukkan jasad korban ke dalam plastik.
"Setelah itu, pelaku balik lagi ke rumah kontrakannya dan mengikat kaki korban sejajar dengan dada," kata dia.
"Dengan posisi tertelungkup menggunakan tali rafia dan memasukkan korban ke dalam plastik," tambah dia.