Berita Jember

Renovasi Alun-alun Jember Ditender Ulang, PKL Kembali Datang Berjualan

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Alun-alun Jember terkini setelah proses renovasi ditunda karena bakal ditender ulang

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIMUR.COM, JEMBER- Beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dipindahkan ke Jalan Kartini, sudah kembali menempati Alun-alun Jember Jawa Timur.

Mereka kembali menepati ruang terbuka hijau tersebut, setelah mendengar kabar rencana renovasi Alun-alun Jember pada 25 Mei 2023 ditunda oleh pemerintah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jember Rahman Anda mengatakan proyek Alun-alun sebesar Rp 7,3 Miliar tersebut di tender ulang.

"Kami tender ulang. Karena kontraktor pemenang tender sebelumnya setelah kami evaluasi kurang memenuhi syarat. Sehingga kami lakukan tender ulang," ujarnya, Sabtu (13/6/2023)

Menurutnya, berdasarkan evaluasi rupanya, penawaran rekanan penyedia dibawah harga pasar. Sehingga tender proyek tersebut tidak bisa diberikan.

"Karena kami khawatir hal tersebut justru berdampak pada pelaksanan dilapangan. Sehingga tender ini kami kembalikan ke UKPBJ," kata Rahman.

Baca juga: Dana Miliaran Disiapkan untuk Percantik Jalan Gajah Mada Ponorogo, Ini Sederet Perubahannya

Rahman mengaku belum bisa memastikan waktu pelaksanaan lelang tender. Kata dia, dalam satu bulan ke depan dokumennya aka diunggah di laman Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

"Dalam bulan ini, akan kami kirim berkasnya di UKPBJ untuk proses lelangnya," katanya.

Mengenai PKL yang kembali berjualan di Alun-alun Jember. Rahman menyerahkan sepenuhnya kepada Satua Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Jember.

"Ini kan juga belum pelaksanaan (pengerjaan) dan alun-alun belum ditutup. Jadi monggo kalau memang masih digunakan. Tetapi saat saat pelaksanaan nanti kami mohon agar Alun-alun clear," katanya.

Rahman juga membantah tuduhan, kalau proyek berbiaya jumbo tersebut tidak ada di buku besar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

"Kami tidak berani kami, kalau tidak ada. Dan itu ada di Rencana Kerja Perangkat Darah (RKPD) kami. Jadi ada semua," tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Komisi A Sunardi mempertanyakan sumber biaya proyek Alun-alun tersebut.

Pasalnya, proyek tersebut tidak dimuat dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Platform Prioritas Anggaran Sementara penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2023.

Halaman
12

Berita Terkini