"Mari berlomba karya dan dampak sosial, bukan berlomba kemewahan dan kemeriahan acara kelulusan," tegasnya.
Tanggapan Kemendikbudristek
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto buka suara terkait polemik wisuda jenjang sekolah.
"Kegiatan wisuda dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA merupakan kegiatan yang opsional," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).
Ia menjelaskan, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyebut kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua harus didiskusikan dengan komite sekolah.
"Kemendikbudristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerjasama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru (POMG)," lanjut dia.
Hal ini dilakukan untuk menentukan pilihan yang terbaik untuk setiap sekolah yang tentu tidak membebani pihak orang tua.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com