Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Satlantas Polres Mojokerto Kota akhirnya memasang speed trap guna mengantisipasi aksi balap liar di Jalan Majapahit, Kota Mojokerto.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio Budi Santoso menjelaskan pemasangan speed trap ada lima titik di sepanjang jalan protokol Majapahit.
"Untuk speed trap ada lima titik yakni di Simpang Toko Samudera, simpang Warna-warni, Simpang Sentanan, Simpang Miji dan RS Resko Waluyo," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Minggu (18/6/2023).
Ia mengatakan pemasangan speed trap sebagai upaya Kepolisian mengantisipasi aksi balapan motor di jalan tersebut.
Polisi juga bakal menindak tegas terhadap pelaku balap liar maupun aksi konvoi yang membahayakan pengguna jalan.
Baca juga: Kawasan Jalibar Kota Batu Kerap Dijadikan Arena Balap Liar, Polisi Pasang Speed Trap
Baca juga: Rencana Pemasangan Speed Trap Jalan Besar Ijen Malang Ditunda karena Masuk Kawasan Heritage
Pelanggar lalu lintas akan disanksi tilang manual yang dinilai cukup efektif untuk meminimalisir aksi balapan liar.
"Kami mengalakkan razia terutama aksi balapan liar dan knalpot brong lantaran banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan dan menggangu keselamatan pengguna jalan," ungkapnya.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu MK Umam menambahkan tujuan utama pemasangan speed trap memang untuk mencegah terjadinya aksi balap liar di jalan protokol.
"Tujuannya tidak lain adalah untuk pelayanan masyarakat, menekan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan," pungkasnya