TRIBUNJATIM.COMĀ - Bagi calon mahasiswa kini bisa menggunakan KIP Kuliah untuk mendaftar jalur mandiri di PTN atau PTS.
Namun tentu ada persyaratannya.
KIP Kuliah adalah salah satu upaya untuk membantu keinginan siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah membuka pendaftaran akun untuk pembuatan KIP Kuliah pada 14 Februari 2023-31 Oktober 2023.
Khusus pembuatan KIP Kuliah untuk jalur mandiri, pendaftaran telah dibuka pada 16 Juni 2023 dan akan ditutup pada 7 Oktober 2023.
Sementara pembuatan KIP Kuliah untuk pendaftaran jalur mandiri PTS berlangsung pada 23 Juni 2023-31 Oktober 2023.
Baca juga: Daftar PTN Buka Jalur Mandiri untuk Penerima KIP Kuliah 2023, Disertai Jadwal Seleksinya
Lantas, bagaimana cara membuat KIP Kuliah untuk daftar jalur mandiri PTN dan PTS?
Dilansir dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Kemendikbud Ristek menetapkan 2 syarat bagi pendaftar yang ingin memperoleh KIP Kuliah.
Berikut penjelasannya dilansir dari Kompas.com.
1. Persyaratan penerima
- Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur perguruan tinggi akademik maupun vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada prodi yang telah terakreditasi pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.
Baca juga: Tanggal Berapa Peserta Bisa Cek Skor UTBK SNBT 2023? Catat, Jangan sampai Terlambat Lihat Hasilnya
2. Persyaratan ekonomi
Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan: