Sementara terlepas dari itu, diketahui jika MA resmi menolak pengajuan kasasi Rezky Aditya.
Penolakan ini tak pelak semakin menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banten sebelumnya dimana Rezky Aditya dinyatakan sah ayah biologis Kekey.
Menyusul kabar tersebut, Wenny Ariani disebut-sebut juga telah menuntut nafkah anak Rp 7,5 Miliar.
Angka tersebut ditentukan sebagai biaya Kekey dari lahir hingga usia 21 tahun mendatang.
Namun pengacara Wenny Ariani membuka kemungkinan jika nominal tersebut bisa berubah nantinya.
"Kalau dari sesuai dengan gugatan kita ya itu tadi masalah biaya anak, nafkah. Kan itu kan hubungan ke perdataannya tadi. Kalau untuk nafkah kita tidak bisa bicara karena belum lihat amar putusannya. Tapi kita memang memasukkan angkanya Rp 7,5 miliar dari anaknya baru lahir sampai umur 21 tahun. Kita belum tahu, bisa lebih dari itu," kata Ferry Aswan pada Selasa (13/6).
Artikel ini telah tayang di Sripoku
----
Berita Jatim dan berita seleb lainnya.
Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com