Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino menyampaikan, saat ini masih proses pemeriksaan pelaku.
"Masih diperiksa dan kami kembangkan," imbuhnya.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian oleh komplotan ini terbongkar pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Malam itu sepeda motor N-Max nopol W 2183 AM diparkir di depan rumah korban Muflikh yang berada di RT 02 RW 01 Desa Watuagung.
Kondisi kunci kontak masih menempel, motor berwarna merah itu langsung dibawa kabur.
Beruntung, aksi pencurian itu diketahui oleh istri korban dan langsung berteriak minta tolong.
Namun, pelaku dengan cepat membawa motor itu keluar wilayah Mengare.
Hal itu terlihat dari hasil rekaman CCTV di dua lokasi berbeda.
Setelah berhasil mengeluarkan motor hasil curian, pelaku kembali lagi masuk ke Mengare bersama dua temannya.
Mereka berboncengan tiga mengendarai sepeda motor.
Setelah masuk Mengare, F diturunkan di sebuah lokasi.
Sedangkan kedua temannya hendak pulang ke Sungonlegowo.
Dalam perjalanan pulang, sejumlah pemuda curiga dan langsung melakukan pengejaran.
Di tengah jalan tambak berhasil diamankan pemuda.
Setelah diintrogasi mengaku terlibat dalam rangkaian pencurian itu, akhirnya dibawa ke kantor balai desa Watuagung sebelum dibawa ke kantor polisi.
Ikuti berita seputar Gresik