Berita Jatim

Nasib Tragis Warga Gresik Dianiaya Tetangga hingga Tewas Pakai Balok, Semua hanya karena Kunyit

Penulis: Willy Abraham
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi tewasnya warga Gresik yang dianiaya tetangga karena kunyit

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK- Seorang warga Gresik mengalami nasib tragis.

Dia tewas seusai dianiaya tetangga pakai balok kayu.

Hanya karena mencuri kunyit di lahan milik tetangga, seorang warga Gresik tewas. Korban meninggal dunia seusai dihantam balok kayu.

Peristiwa nahas itu merenggut nyawa Mujiono (36) warga Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Dianiaya oleh BN, tetangganya sendiri pada Rabu (21/6/2023) lalu.

Korban mengalami luka di kepala. Korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan. Karena luka yang dialami cukup parah, korban dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina.

Setelah menjalani perawatan selama dua hari di RSUD Ibnu Sina. Mujiono menghembuskan nafas terakhir. Keluarga Mujiono langsung melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Mapolres Gresik.

"Keluarga sudah membuat laporan, penganiayaan menyebabkan kematian, identitas pelaku sudah kami dapatkan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Minggu (25/6/2023).

Baca juga: Daftar 5 Korban Penganiayaan di Bangkalan, Kapolres Sebut Ada Korban Lain yang Dibawa ke Surabaya

Pihaknya mendalami motif penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka hingga meninggal dunia.

"Informasi yang beredar gara-gara kunyit, anggota kami masih mencari keberadaan pelaku," imbuhnya.


Sementara itu, baru-baru ini pelaku sudah ditangkap.

Penganiaya tetangga gara-gara kunyit di Gresik ditangkap Satreskrim Polres Gresik.

Pelakunya bernama Bonadi berusia 44 tahun warga Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Sedangkan korban bernama Mujiono berusia 40 tahun, seorang petani beralamatakan di Desa Kesamben kulon Rt.03 Rw.04 Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik meninggal dunia usai menjalani perawatan beberapa hari di RSUD Ibnu Sina Gresik.

"Pelakunya sudah kami amankan beserta barang bukti balok kayu, bak dan sejumlah kunyit," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Senin (26/6/2023).


Hasil autopsi

Dianiaya hingga meninggal dunia, hasil autopsi korban yang kedapatan mencuri kunyit di pekarangan warga di Wringinanom telah keluar.

Dari hasil autopsi jenazah Mujiono (40) warga Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik, korban tewas usai dianiaya gara-gara kunyit terdapat beberapa kekerasan benda tumpul. Hal ini yang menyebabkan nyawa korban tidak tertolong lagi usai menjalani perawatan intensif di RSUD Ibnu Sina Gresik.

"Ada luka robek pada kepala sisi kanan akibat hantaman benda tumpul," ucap Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (27/6/2023).

Luka tersebut akibat dari perkelahian antara korban Mujiono dengan tersangka Bonadi (44) warga setempat. Tersangka menyerang korban dengan balok kayu tepat di bagian kepala. Darah terkucur dari kepala korban langsung dilarikan ke puskesmas kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

"Balok kayu yang digunakan menganiaya korban telah kami amankan, termasuk kunyit," kata dia.

Bak warna hitam dan beberapa kunyit yang diambil dari pekarangan tersangka diamankan di Mapolres Gresik. Tersangka Bonadi dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

Berita Terkini