Berita Viral

Akhir Nasib Ponpes Al Zaytun Dikuak Mahfud MD, MUI: Ada Sesuatu yang Harus Diperhatikan Aparat Hukum

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara salat jamaah Ponpes Al Zaytun yang viral di media sosial

TRIBUNJATIM.COM - Beginilah akhirnya nasib Ponpes Al Zaytun yang tengah menjadi perbincangan media sosial.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pernyataan khusus terkait apa yang mereka temukan.

Dalam kasus Ponpes Al Zaytun ini, MUI menemukan sebuah fakta yang dialamatkan kepada penegak hukum.

Temuan MUI itu terkait dengan ajaran-ajaran agama Islam yang dianut oleh Ponpes Al Zaytun.

Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu hingga kini masih jadi sorotan.

Kabarnya, pondok pesantren yang nasibnya bakal ditentukan Mahfud MD hari ini, (28/6/2029) itu juga masih membuka pendaftaran santri baru.

Bahkan disebutkan para calon santri masih banyak yang mendaftar untuk masuk dan belajar di pondok ini.

Seperti diketahui, Ponpes Al Zaytun mengundang kontroversi di antaranya dikabarkan menyebut Al Quran hanya karangan Nabi Muhammad.

Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu tetap membuka pendaftaran santri baru.

Bahkan kabarnya, ada sekitar seribu santri baru yang mendaftar ke Ponpes Al-Zaytun untuk tahun ajaran 2023.

Baca juga: Soal Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Ansor Jatim Minta Masyarakat Tetap Tenang: Serahkan ke Ahlinya

Penerimaan santri baru itu diketahui berlangsung mulai tanggal 22-27 Juni 2023.

"Masih banyak yang daftar," ujar salah seorang petugas keamanan Ponpes Al-Zaytun dikutip TribunJatim.com dari hasil penelusuran lapangan Tribuncirebon.com, Senin (26/6/2023).

Meski demikian, Tribuncirebon.com tidak bisa mengakses ke dalam Ponpes Al-Zaytun untuk melihat proses penerimaan santri baru.

Jika hendak masuk, petugas meminta agar berkirim surat terlebih dahulu sebagai tanda izin diperbolehkannya masuk lingkungan ponpes.

Syekh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, yang tengah menuai kontroversi. (ISTIMEWA via TRIBUNNEWS)

Perihal penerimaan santri baru ini, pihak Ponpes Al-Zaytun turut membagikannya melalui channel youtube Al-Zaytun Official dengan judul PENERIMAAN SANTRI BARU AL-ZAYTUN TAHUN PEMBELAJARAN 2023-2024.

Dalam rekaman video, tampak bus yang membawa calon santri bersama keluarganya terus berdatangan ke pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut.

Ketua Pelaksana Penerimaan Santri Baru (PSB) Al-Zaytun, M Iqbal Aulia mengatakan, penerimaan santri baru itu meliputi penerimaan santri MI, MTs, dan SMK.

"Untuk teknis atau alurnya, jadi nanti para calon santri masuk melalui gate Selatan, kemudian diarahkan menurunkan barang nanti bersama wali santrinya melaksanakan tes swab dan tes narkoba atau tes urine," ujar dia dikutip Tribuncirebon.com dari channel youtube Al-Zaytun Official.

Baca juga: Arti Lirik Lagu Shalom Alechem, Viral Pimpinan Ponpes Al Zaytun Nyanyi Ini, Rayu Investor Israel?

Para calon santri baru itu juga dilakukan tes kesehatan dan tes lisan yang meliputi tes wawancara, tes tahfidz, dan tes akademik.

Perihal penerimaan santri baru ini juga diunggah channel Al-Zaytun Official dalam video berjudul (OPMAZ) FROM AL-ZAYTUN WITH LOVE.

"Sebentar lagi akan hadir adik-adik kami para santri baru dari seluruh lapisan Indonesia dan luar negeri," ujar Presiden Organisasi Pelajar Mahad Al-Zaytun, Sabrina Tifa Az Zahra dari kutipan video yang diunggah channel Al-Zaytun Official.

"Selamat datang dan selamat menempuh pendidikan di Mahad Al-Zaytun," lanjut dia.

Baca juga: Panji Gumilang Ogah Temui MUI, Sakit Hati Al Zaytun Dibilang Sesat & Haram: Keluar dari Akhlak Islam

Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD akan menentukan nasib Ponpes Al Zaytun, Rabu (27/6/2023).

Tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah melakukan penyelidikan di Ponpes Al Zaytun.

Hasil penyelidikan itu diserahkan kepada Mahfud MD yang sudah mengambil alih polemik Ponpes Al Zaytun.

Mahfud MD membeberkan hasil penyelidikan tim investigasi di Ponpes Al Zaytun.

Mahfud MD mengatakan bahwa ada dugaan tindak pidana dalam ajaran Ponpes Al Zaytun.

Penerimaan siswa di Ponpes Al Zaytun (Tribunnews.com)

"Akan ada tiga langkah, pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam, maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat," kata Mahfud MD.

"Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah, pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindakan pidana," tambahnya.

Oleh karena itu, semua laporan dan kesimpulan penyelidikan Ponpes Al Zaytun selanjutnya akan diserahkan pada pihak kepolisian.

Menurut Mahfud, nantinya pihak kepolisian akan membeberkan pasal-pasal yang bisa menjerat Ponpes Al Zaytun.

Mengingat sudah jelas bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Enam Cawapres Ganjar Versi Jokowi: Mahfud MD - Erick Thohir, Siapa Terkaya?

"Laporan masuk ke Kemenko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari penelitian, dan ada laporan resmi nantinya akan disampaikan ke Polri," ujar Mahfud MD.

"Polri nanti yang akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diungkapkan pada waktunya," tambahnya.

"Tapi Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas, dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi," tandasnya.

"Nanti tinggal diklarifikasi dalam pemanggilan atau pemeriksaan," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Habaib-Ulama Geruduk Kemenag Sampang, Desak Pemerintah Tutup Ponpes Al Zaytun

Selain itu, Mahfud MD juga menjelaskan adanya tindakan hukum adiministrasi yang juga akan menjerat Ponpes Al Zaytun.

"Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi, pernyataan administrasi kepada YPI yang mempunyai kaki pesantren dan lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi," ujar Mahfud MD.

"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi," ujarnya.

Sementara itu, tim peneliti MUI membeberkan penemuannya terhadap kasus Pesantren Al Zaytun.

Ketua Tim Peneliti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk kasus Pesantren Al Zaytun, Firdaus Syam mengatakan temuan timnya memperkutn dugaan terkait tindak pidana yang dilakukan pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Tim dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat turut hadir dalam proses dialog dengan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Namun, Panji Gumilang tidak berkenan bertemu dengan tim MUI pusat. Hal tersebut disampaikan oleh Tim Peneliti Ma'had Al Zaytun MUI Pusat Firdaus Syam di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). (Kompas.com)

Firdaus mengatakan, temuan mereka tersebut harus menjadi perhatian dari penegak hukum untuk memproses dugaan tindak pidana yang dilakukan Al Zaytun.

"Temuan-temuan itu semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang itu harus menjadi perhatian daripada pemangku kepentingan, dalam hal ini penegak hukum," ujar Firdaus saat ditemui di kediamannya, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

Firdaus juga mengatakan, temuan tim peneliti penting untuk MUI memutuskan fatwa terkait dugaan ajaran menyimpang yang dilakukan Al Zaytun.

"Dan juga penting bagi MUI sebagai lembaga yang kemudian dapat mengeluarkan fatwa terhadap fenomena yang didapat di lapangan," imbuh dia.

Adapun temuan-temuan terkait masalah keagamaan, ujar Firdaus, terlihat dari informasi pernyataan Panji Gumilang yang dianggap melenceng dari ajaran agama.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Isi Surat Penembak Kantor MUI - Curhat Pria Ganti Oli Bayar Rp 2,7 Juta

"Karena itu jadi masalah, maka perlu kita minta penjelasan, soal tanah suci, khotib perempuan dan lain-lain. Jadi banyak hal yang kemudian kita dapatkan di lapangan yang ini menjadi perhatian publik, tim peneliti kemudian mempelajari ini," kata Firdaus.

Di sisi tindak dugaan pelanggaran yang bisa ditindak penegak hukum, Firdaus mengatakan ada sejumlah data yang berkaitan dengan masalah status tanah pesantren Al Zaytun.

"Antara lain dengan data terkait masalah status tanah, kemudian juga berkaitan dengan konsep sedekah, karena mereka punya pandangan lain," kata dia.

"Dugaan kuat ada tindakan kekerasan juga, berkaitan dengan hubungan laki-laki dan perempuan. Juga bagaimana penggalangan dana, sumber-simber keuangan," sambung Firdaus.

Namun ia tidak menjabarkan terkait temuan tersebut.

Baca juga: Isi Surat Penembak Kantor MUI, Sempat 2 Kali Mengirim Kini Pelaku Meninggal, Wapres Beri Perintah

Firdaus menyebut akan menyerahkan temuan itu kepada Komisi Fatwa MUI dan penegak hukum yang berwenang.

Sebagai informasi, pesantren Al-Zaytun menjadi sorotan publik belakangan lantaran memiliki cara ibadah yang tidak biasa.

Sorotan pertama yang muncul di sosial media adalah ketika shaf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampung antara laki-laki dan perempuan.

Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan shaf laki-laki.

Kontroversi itu kemudian berlanjut dengan beragam pernyataan pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Ia disorot lantaran menyebut seorang wanita boleh menjadi khatib (pengkhutbah) dalam ibadah shalat Jumat.  

Panji Gumilang dan pondok pesantren Al Zaytun. (TribunStyle.com)

Selain itu, Panji juga menyebut kitab suci umat Islam, Alquran sebagai kalam Nabi, bukan kalam Tuhan.

Isu lain kemudian muncul, Panji diduga melakukan beragam tindak pidana, mulai dari tindak asusila, perkosaan hingga tindak pidana pencucian uang.

Kontroversi tersebut kemudian berlanjut dengan saling lapor antara Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan dengan perkumpulan yang menyebut sebagai orangtua wali santri Al Zaytun ke Bareskrim Mabes Polri.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini