Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Panji Gumilang Ogah Temui MUI, Sakit Hati Al Zaytun Dibilang Sesat & Haram: Keluar dari Akhlak Islam

Panji Gumilang menolak beri klarifikasi soal dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman - Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun ungkap alasan dirinya ogah temui MUI, sakit hati 

TRIBUNJATIM.COM - Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ungkap alasannya menolak temui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Momen itu terjadi saat Tim Investigasi bentukan Pemprov Jawa Barat bertemu Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat, 23 Juni 2023.

Dalam pertemuan itu, tim peneliti Ponpes Al Zaytun dari MUI Pusat turut hadir ke Gedung Sate.

Namun Panji Gumilang menolak beri klarifikasi soal dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.

Baca juga: MASA KECIL Panji Gumilang di Gresik, Tinggal di Rumah Luas, Dekat dengan Tokoh Penting: Pemimpin

Ketua tim peneliti Al Zaytun MUI Pusat, Firdaus Syam mengaku heran mengapa Panji Gumilang tidak bersedia berdialog dan berdiskusi dengan MUI Pusat. 

"Kami dari MUI menyatakan sangat menyayangkan, menyesalkan, karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan atau menghindari MUI."

"Kita ketahui bahwa MUI ini adalah lembaga bukan hanya legal, tapi juga kehadirannya itu diakui oleh negara," ujar Firdaus Syam, Jumat (23/6/2023).

Melansir Tribun Jabar, Panji Gumilang sendiri memiliki alasan mengapa tak ingin menerima Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Dalam tayangan di channel YouTube Al Zaytun Official, Panji Gumilang menceritakan hal itu.

Awalnya ia menjelaskan bagaimana proses tim investigasi Provinsi Jabar datang ke Al Zaytun memberikan undangan.

Hingga akhirnya Panji Gumilang datang ke Gedung Sate memenuhi undangan tersebut. 

Dalam pertemuan dengan tim investigasi di Gedung Sate, Jumat, 23 Juni 2023, Panji Gumilang mengatakan, tidak boleh ada MUI dalam forum tersebut.

Jika ada, maka ia akan pulang. 

"Ada pertanyaan mengapa (tidak boleh ada MUI), karena MUI telah memvonis sebelum tabayyun, setelah divonis baru akan tabayyun," ujar Panji Gumilang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved