Jika terdapat kesalahan dalam input data, pihak sekolah dibolehkan untuk klarifikasi.
"Menurut saya, klarifikasi juga bisa dilakukan di sekolah yang dimaksud," tuturnya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan adanya laporan pemalsuan piagam prestasi.
Petugas kepolisian masih mempelajari berkas aduan yang dilaporkan warga.
"Hari ini baru konsultasi kasus, lalu masukin ke pengaduan. Sama menunggu disposisi pimpinan dulu," bebernya, Selasa (27/6/2023), dikutip dari TribunBanyumas.com.
Pelapor menjelaskan ada kejanggalan yang ditemukan di website Sang Juara milik Disdik Kota Semarang.
Pada website tersebut tertulis sejumlah siswa SD di sekolah yang sama memperoleh juara kompetisi internasional.
Kejanggalan yang ditemukan yakni para siswa yang memperoleh juara kompetisi tingkat internasional tidak terlibat dalam kompetisi tingkat daerah dan nasional.
Bahkan ada piagam penghargaan yang mencatutkan sebuah kampus negeri terkemuka di Kota Semarang.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah: Jangan sampai Sistem PPDB Trouble
Sementara itu, SD Isriati 01, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) membantah 8 siswanya melakukan pemalsuan piagam prestasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP.
Kepala Sekolah SD Isriati 01, Amir Yusuf mengatakan, pihak sekolah sudah melakukan klarifikasi kepada penyelenggara lomba Indonesian Young Scientist Association (IYSA).
"Kami klarifikasi ke pihak penyelenggara bahwa anak kami yang mengikuti lomba kenapa piagam ya diragukan," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (28/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Dia menjelaskan, saat ini pihak penyelenggara sudah mengirimkan pesan surat pernyataan Sekolah SD Isriati 01 Kota Semarang.
Baca juga: PPDB SMP Negeri di Surabaya Mulai Dibuka, Kenali Perbedaan Dua Jalur Zonasi
Surat pernyataan itu sudah kita sampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang.
"Dugaan pemalsuan piagam itu salah karena anaknya benar-benar mengikuti dan piagam nya asli. Kenapa kok diragukan," kata dia.