Berita Surabaya

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Surabaya, Sudah Beraksi di Belasan TKP, Terungkap Berkat CCTV

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Taufiqur Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komplotan maling motor berjumlah 3 orang meringkuk malu setelah ditangkap polisi.

Ada fakta mengejutkan ketika komplotan ini satu-persatu diintrogasi.

Mereka mengaku sudah mencuri 15 kali sepeda motor di kawasan Surabaya barat.

Ditambah lagi, ketika rumah TS digeledah ditemukan banyak plat nopol yang mengarah pada laporan pencurian yang pernah terjadi di wilayah Tandes.

"Ketiganya terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tutup Mirzal.

Ikuti berita seputar Surabaya

Berita Terkini