Berita Malang

UPDATE Kasus Uang Rp 1,4 M Ludes Klik Undangan, Korban Tak Rela Sisa Rp 2 Juta: Kami Proses Terus

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha Silvia Yap tidak tinggal diam dengan kondisi tabungannya yang ludes sebesar Rp 1,4 M hingga jadi Rp 2 juta

Dirinya juga mengungkapkan, alasan  pihaknya membuat pengaduan ke Polres Malang tersebut.

"Jadi, pihak BRI memberi penjelasan kepada klien kami melalui pesan Whatsapp, yang intinya tidak bisa mengembalikan dana klien kami yang hilang itu. Atas pernyataan itu, klien kami sebagai nasabah dirugikan,"

"Dan klien kami juga merasa, pihak Bank BRI merasa begitu saja lepas tanggung jawab dan tidak mendapat perlindungan," bebernya.

Baca juga: Klik Undangan Pernikahan di WA, Tabungan Rp1,4 Miliar Juragan di Malang Raib, Disisakan Rp2 Juta

Baca juga: Apes Pengusaha Malang Tabungan Rp 1,4 M Cuma Sisa Rp2 Juta Gegara Undangan Nikah, Muncul Gambar Aneh

Kini, pihaknya berharap agar pengaduan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polres Malang.

"Dari informasi yang kami dapat, saat ini pengaduan tersebut masih belum ditindaklanjuti. Kami berharap, Polres Malang dapat segera menindaklanjuti aduan kami itu," terangnya.

Menanggapi adanya peristiwa tersebut, pihak Bank BRI pun mengeluarkan pernyataan tertulis.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, Akhmad Fajar dalam press rilis tertulisnya menyampaikan, bahwa sangat menyesalkan adanya  kejadian tersebut.

"Yang bersangkutan, merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. Kejadian tersebut, akibat yang bersangkutan membocorkan data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Baca juga: Ini TANGGAPAN BRI Malang Soal Tabungan Rp 1,4 M Pengusaha yang Raib usai Klik Undangan Nikah di WA

Dalam pernyataan tersebut, pihaknya juga mengungkapkan berempati atas terjadinya peristiwa tersebut. 

"Namun demikian, bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan. Dan kami senantiasa mengimbau kepada pihak nasabah, untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan," tandasnya.

Sementara itu, Polda Jatim kini tengah menelusuri lebih dalam terkait laporan Silvia Yap yang akhirnya viral itu.

Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyelidiki laporan Silvia Yap (52) seorang 'emak-emak' juragan aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, kehilangan uang tabungan rekeningnya senilai Rp1,4 Miliar, akibat menekan aplikasi undangan nikah via WhatsApp (WA).

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Novere Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak korban.

Proses penyelidikan atas kasus dugaan ilegal akses tersebut, sedang bergulir. Sementara ini, lanjut Henri, pihaknya masih memeriksa seorang saksi yakni si korban itu sendiri.

"Laporannya sudah. Dan tertangani tapi butuh waktu pemeriksaan saksi-saksi, korban, dan bukti-bukti. Baru 1 pelapor, 1 saksi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (5/7/2023).

Halaman
1234

Berita Terkini