Berita Jatim
Ini TANGGAPAN BRI Malang Soal Tabungan Rp 1,4 M Pengusaha yang Raib usai Klik Undangan Nikah di WA
Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo menanggapi adanya kasus nasabah bernama Silvia Yap (52) pengusaha aksesori kendaraan asal Malang yang kehilangan uang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo menanggapi adanya kasus seorang nasabah bernama Silvia Yap (52) seorang 'emak-emak' pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, kehilangan uang tabungan rekeningnya senilai Rp1,4 Miliar, akibat menekan aplikasi undangan nikah via WhatsApp (WA)
Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, Akhmad Fajar mengatakan, BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan korban dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut,
Pihaknya menyebutkan, permasalahan yang dialami korban merupakan tindak kejahatan penipuan online atau social engineering.
Sehingga berakibat korban membocorkan data transaksi perbankan (Kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga transaksi di internet banking dapat berjalan dengan sukses.
"BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan," ujar Akhmad Fajar dalam keterangan tertulisnya, yang diterima TribunJatim.com, Kamis (6/7/2023).
BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
Baca juga: Klik Undangan Pernikahan di WA, Tabungan Rp1,4 Miliar Juragan di Malang Raib, Disisakan Rp2 Juta
Termasuk, lanjut Akhmad Fajar, memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan, seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dan sebagainya, melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI juga menghimbau agar nasabah tidak sembarang menginstall aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstall aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," terangnya.
Akhmad Fajar tak henti menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun.
Baca juga: Cara Licik Pria ini Punya Tabungan Rp 2,9 M, Curi Uang saat Isi ATM Bank BUMD, Ending Bakal Disidang
Baca juga: Apes Pengusaha Malang Tabungan Rp 1,4 M Cuma Sisa Rp2 Juta Gegara Undangan Nikah, Muncul Gambar Aneh
BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dan sebagainya.
Selain itu, BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman atau akun
Diantaranya sebagai berikut, Website: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI. Kemudian, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, dan Tiktok: @bankbri_id
"Info lebih lanjut, dapat mengunjungi Kantor BRI terdekat atau menghubungi Contact BRI 14017/1500017," pungkasnya.
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Mengenal 6 Fakta Menarik Gresik, Dikenal Kota Bandar hingga Maskot Rusa Bawean Sudah Terancam Punah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.