Berita Kota Blitar

Banyak Siswa di Blitar Tidak Dapat Sekolah Negeri, Dewan Minta Dindik Jatim Evaluasi Sistem PPDB SMA

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi usai rapat dengar pendapat dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Blitar, Rabu (12/7/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - DPRD Kota Blitar meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur mengevaluasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK.

Sebab, DPRD Kota Blitar banyak menerima keluhan dari wali murid yang anaknya belum mendapat sekolah di PPDB tingkat SMA tahun ajaran 2023/2024.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi usai rapat dengar pendapat dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Blitar, Rabu (12/7/2023).

"Hari ini, kami rapat dengar pendapat dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Blitar terkait PPDB tingkat SMA/SMK. Kami dapat keluhan banyak anak Kota Blitar yang belum mendapat sekolah di PPDB tingkat SMA," kata Nuhan Eko Wahyudi.

Nuhan mengatakan, jumlah lulusan SMP di Kota Blitar yang mendaftar di SMA negeri pada PPDB tahun ini sebanyak 1.551 anak.

Dari jumlah total itu, hanya 1.333 siswa yang diterima di SMA negeri di Kota Blitar. Berarti masih ada 218 anak yang tidak diterima di SMA negeri.

Sedangkan jumlah SMA negeri di Kota Blitar ada empat sekolah.

"Kami lakukan evaluasi dengan harapan ke depan siswa Kota Blitar dapat keadilan. Karena siswa Kota Blitar harus dapat sekolah negeri di Kota Blitar," ujarnya.

Dikatakannya, DPRD mengusulkan beberapa solusi untuk mengevaluasi sistem PPDB tingkat SMA.

Baca juga: Ratusan SD Negeri di Ponorogo Kekurangan Siswa, Dindik Buka Opsi PPDB Offline

Solusi yang diusulkan, antara lain, kuota jalur di luar jalur zonasi ditambah lebih banyak.

Ada beberapa jalur dalam PPDB tingkat SMA. Yaitu, jalur afirmasi sebanyak 5 persen, jalur pindah tugas orang tua 5 persen, jalur prestasi hasil lomba 5 persen, jalur prestasi akademik 25 persen, dan jalur zonasi 50 persen.

"Kami mengusulkan kuota jalur afirmasi ditambah, sedangkan kuota jalur zonasi diminimalisir," katanya.

Menurut Nuhan, kuota jalur zonasi perlu dikurangi untuk meminimalisir praktik pindah kartu keluarga (KK) dalam PPDB jalur zonasi.

Karena, ada indikasi siswa dari luar kota melakukan pindah KK agar dapat masuk di SMA negeri di Kota Blitar.

Halaman
12

Berita Terkini