"Itu menjadi pekerjaan rumah dinas. Aturannya harus diubah sehingga tidak terjadi perpindahan KK agar bisa masuk SMA negeri di Kota Blitar lewat jalur zonasi," ujarnya.
Baca juga: Kriteria Siswa yang Jadi Prioritas Penerima PIP Kemendikbudristek, Simak Cara Daftarnya
Sedangkan untuk siswa yang belum mendapat sekolah di SMA negeri, Nuhan meminta Dinas Pendidikan Kota Blitar untuk melakukan pendataan.
Nuhan juga meminta Dinas Pendidikan Kota Blitar berkoordinasi dengan SMA swasta untuk menampung para siswa tersebut.
"Kami harap data itu jadi bahan evaluasi dalam PPDB tahun depan. Supaya tidak terjadi lagi siswa Kota Blitar tidak mendapat sekolah di SMA negeri di Kota Blitar," katanya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Blitar, Solikin mengatakan sistem PPDB tingkat SMA/SMK langsung dari Provinsi Jatim.
Cabang dinas hanya melaksanakan sistem PPDB yang sudah disiapkan oleh Pemprov Jatim.
Baca juga: Panduan Mengetahui Titik Koordinat Rumah di Google Maps untuk Daftar PPDB 2023 Jalur Zonasi, Cek!
"Dalam rapat dengar pendapat ini, dewan berpesan agar sistem PPDB dibenahi. Dewan juga berpesan jangan ada permainan dalam PPDB tingkat SMA. Dan kami menyatakan pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK di Blitar berjalan kondusif," katanya.
Dikatakannya, dari masyarakat juga ada yang melaporkan ada kesalahan teknis dalam mengakses sistem PPDB tingkat SMA sehingga gagal masuk SMA negeri.
Soal itu, kata Solikin, cabang dinas sudah memfasilitasi dengan menunggu pemenuhan kuota.
"Nanti pasti ada pemenuhan kuota, karena biasanya ada siswa yang mengundurkan diri dan sebagainya. Makanya harus sabar," ujarnya.