Cara Mudah
Kriteria Siswa yang Jadi Prioritas Penerima PIP Kemendikbudristek, Simak Cara Daftarnya
Bagi yang ingin mendaftar PIP Kemendikbudristek, harap untuk memperhatikan beberapa hal. Seperti syarat dan cara daftar PIP Kemendikbudristek.
TRIBUNJATIM.COM - Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan yang diberikan Kemendikbudristek kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
Bagi yang ingin mendaftar PIP Kemendikbudristek, harap untuk memperhatikan beberapa hal.
Seperti syarat dan cara daftar PIP Kemendikbudristek.
Berikut syarat penerima PIP Kemendikbudristek dilansir dari kompas.tv, Rabu (5/7/2023).
Perlu diketahui penerima PIP Kemendikbudristek merupakan siswa usia 6-21 tahun, dengan prioritas sebagai berikut:
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 yang Cair Juli 2023, Balita Rp750 Ribu dan Lansia Rp600 Ribu
1. Siswa merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar yang didapatkan dari hasil pemadanan data di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
2. Siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan pertimbangan khusus, yaitu:
- Siswa berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk siswa yang berada di panti sosial atau panti asuhan
- Siswa yang baru kembali sekolah akibat putus sekolah
- Siswa yang terdampak bencana alam.
- Siswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus
- Siswa yang orangtua/walinya sedang berstatus sebagai narapidana
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana
Baca juga: Cara Daftar Beasiswa Santri Berprestasi 2023, Kuota 1000, Dapat Tunjangan Biaya Hidup hingga Skripsi
Cara Daftar PIP Kemdikbud
Bagi Anda yang memenuhi syarat penerima PIP Kemendikbudristek, bisa mendaftar melalui langkah berikut ini:
Program Indonesia Pintar
PIP
Kemendikbudristek
cara daftar PIP Kemendikbudristek
syarat penerima PIP Kemendikbudristek
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita jatim hari ini
2 Cara Cek Dapat BSU September 2025 atau Tidak yang Kini Ramai Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Cara Ambil Barang yang Tertinggal di Lost and Found KAI, Jangan Lupa Bawa Tiket Kereta |
![]() |
---|
Tiap 3 Bulan Penerima Bansos Diganti sesuai DTSEN, Ketahui 2 Cara Cek Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta Periode Agustus-September |
![]() |
---|
8 Cara Mudah Menanam Tauge di Rumah, Sayuran dengan Cita Rasa Renyah dan Segar, Pakai Kacang Hijau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.