"Saya mengurusi untuk kepulangannya. Almarhum dibawa ke rumah duka mengenakan ambulans rumah sakit. Almarhum didamping bapaknya," jelasnya.
Rustianto juga mengungkapkan bahwa korban merupakan seorang atlet Kempo.
Korban juga telah memiliki izin kedua orang tuanya untuk pergi menonton konser.
"Meninggalnya kenapa saya kurang tahu. Kondisinya sudah sedakep. Saya belum tanya-tanya ke dokter. Saat itu almarhum berada di ruang IGD dan kondisinya sudah meninggal dunia," ujarnya.
Konser Tak kantongi Izin
Ternyata konser JKT48 Summer Tour di Kota Semarang tak kantongi izin.
Kompes Lafri Prasetyono selaku Plt Kapolrestabes Semarang mengonfirmasi hal tersebut.
"Kegiatan (konser JKT48) tersebut belum mendapatkan rekomendasi izin," ucapnya, Rabu (12/7/2023).
Pihak kepolisian pun memanggil sejumlah orang yang menjadi panitia penyelenggara.
"Betul (panitia diperiksa). pemeriksaannya baru mulai, ada tiga orang," papar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan.
Kata Wali Kota
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita pun buka suara mengenai kasus konser JKT48 tempatnya memimpin tersebut.
Ia mengatakan bakal melakukan pengecekan untuk setiap konser yang diselenggarakan di Kota Semarang.
Ita juga menegaskan, setiap konser harus menyertakan perizinan kepada Dinas Kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang.
"Pastinya nanti kami akan meminta kepada teman-teman Disbudpar, karena memang yang pertama kalau emang ada kegiatan pasti ada perizinan," ujar Ita, usai melayat ke rumah duka, Rabu (12/7/2023).