Hari Bahagia Warga Sumedang Berakhir Petaka, Polisi Datang di Hajatan Anaknya, Aksi Kejam Pemicunya

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari Bahagia Warga Sumedang Berakhir Petaka, Polisi Datang di Hajatan Anaknya

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah hari bahagia warga Sumedang berakhir petaka.

Polisi datang di acara hajatan anaknya karena aksi kejam.

Warga Kabupaten Sumedang bernama Atep Hendi Permana (30) ditangkap polisi di hari menggelar hajatan untuk anaknya.

Warga Dusun Munggang R02/08 Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang itu pun tak bisa menyaksikan pesta khitanan sang putra.

Atep diciduk aparat kepolisian lantaran melakukan aksi penganiayaan berupa pembacokan terhadap dua orang.

Korban pertama bernama Arizal (23) warga Dusun Cikijing RT 01/01 Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Sumedang.

Korban kedua Hendrian (31) warga Dusun Munggang RT 02/08 Desa Mekargalih, Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Peristiwa pembacokan terjadi tak jauh dari kediaman pelaku pada Sabtu (15/7/2023) petang, dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.

Baca juga: Hari Bahagia Berubah Petaka, Hanya Karena Foto, Pesta Pernikahan Jadi Peristiwa Berdarah

Panit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Sabar Budiono, mengatakan, aksi pembacokan tersebut terjadi selepas pelaku menggelar hajatan dengan hiburan kuda renggong sekira pukul 18.00.

Awalnya korban berboncengan bersama orang tuanya yang bernama Ating (69) menggunakan sepeda motor dan melintas di lokasi kejadian. 

"Saat keduanya melintas, tiba-tiba pelaku mencekik leher ayah korban dari belakang hingga terjatuh. Saat korban hendak menolongnya, pelaku langsung menyerang dan membacok korban," kata Sabar Budiono kepada TribunJabar.id, Minggu (16/7/2023). 

Ia mengatakan, korban dibacok pelaku menggunakan kampak hingga mengalami luka robek di bagian leher dan pungggung. 

Baca juga: Pengantin Wanita Mendadak Janda usai 10 Menit Menikah, Suami Meninggal, Hari Bahagia Jadi Tragis

Kemudian, kata Sabar, selepas melakukan pembacokan terhadap korban, Hendrian, seorang saksi yang bermaksud untuk melerai malah diserang dan dibacok oleh pelaku. 

"Kedua korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung untuk mendapatkan perawatan medis," ucapnya. 

Sabar mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku yang seharunya pada hari ini melangsungkan resepsi tasyakuran khitanan anak kandungnya. 

"Ya, hari ini resepsi tasyakuran khitanan anaknya. Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Jatinangor," katanya.

Sebelumnya di Probolinggo, hal serupa juga terjadi.

Abdul Azis (43), warga Dusun Rowojati Lor, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, diamankan personel Satreskoba dan Samapta Polres Probolinggo saat menggelar resepsi pernikahan anaknya.

Abdul diamankan polisi gegara menjadi bandar sabu.

Abdul juga sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).

Saat proses penangkapan berlangsung, suasana kebahagiaan resepsi pernikahan langsung berubah menjadi kegentingan.

Baca juga: Hari Bahagia Pasangan Pengantin Berubah Jadi Tragedi, Ritual Sakral Berujung Baku Hantam

Selain itu, keluarga Abdul harus menanggung malu.

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan penangkapan Abdul jadi tontonan warga.

Pasalnya, di saat bersamaan Abdul menggelar resepsi pernikahan putrinya di kediamannya.

"Tersangka, kami amankan ketika melangsungkan pesta pernikahan sang anak. Namun, ketika itu, tersangka berada di dalam rumah tetangganya. Ini cara tersangka mengelabui petugas," katanya, Sabtu (11/2/2023).

Baca juga: Hari Bahagia Berubah, Tamu Lari Diterjang Sapi Disebut Kiriman Mantan, Reaksi Pengantin Pria Disorot

Dia menjelaskan, Abdul merupakan jaringan dari tersangka Yogi, seorang pengedar sabu.

Yogi dicokok saat mengisap sabu di sebuah rumah kontrakan, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditemani kekasihnya, beberapa pekan laku.

"Tersangka (Abdul) ini hasil pengembangan dari tersangka Yogi. Yogi mengambil sabu dari Abdul," jelasnya.

Abdul harus memupuk dalam-dalam keinginan mendampingi sang anak duduk di atas pelaminan bersama suaminya.

Kini, Abdul telah meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Probolinggo.

Atas perbuatannya, Abdul dijerat pasal 114 Ayat 1, Sub pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Tersangka Abdul merupakan bandar sabu. Tersangka sudah lama menjadi DPO," pungkasnya.

Kasus Penganiayaan di Banyuwangi

Seorang pria misterius menganiaya ibu-ibu di Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepolisian Polsek Srono pun kini tengah memburu pelaku.

Diketahui, korban adalah Supiah (57). Ia diserang saat berada di dapur rumahnya.

Kapolsek Srono, AKP Junaedi menjelaskan, pria yang menyerang Supiah datang menaiki motor.

Pelaku menutupi wajahnya dengan topi dan masker.

"Ciri-ciri pelaku sorang laki-laki tidak dikenal identitasnya, umur kurang lebih 35 tahun, memakai topi warna hitam, masker warna hitam, dan mengendarai sepeda motor matic warna merah," kata AKP Junaedi, Jumat (26/5/2023).

AKP Junaedi menerangkan, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (24/5/2023).

Berdasarkan informasi yang Tribun Jatim Network terima, saat kejadian, korban tengah memasak di dapur.

Tiba-tiba pelaku datang dan menghampiri korban.

Awalnya, pelaku menanyakan di mana suami korban berada.

Karena orang yang dicari sedang tak berada di rumah, ia pun meminta nomor telepon ke korban.

Saat korban mengambil telepon genggam untuk melihat nomor telepon suaminya, pelaku langsung menyerang.

Pelaku menjambak rambut korban dan membenturkan kepalanya ke tembok.

Korban pun berteriak meminta tolong.

Baca juga: Pengantin Wanita Ngamuk di Hari Bahagia, 2 Tamu Pakai Gaun Putih Padahal Dilarang, Kelewat Batas

Tetangga yang mendengar berdatangan ke lokasi.

Warga yang berdatangan membuat pelaku panik dan bergegas pergi.

"Korban kemudian mendatangi Mapolsek Srono untuk melaporkan kejadian yang dialami," tambah dia.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus itu. Korban dan beberapa saksi telah diperiksa.

"Dugaan tindak pidana penganiayaan ini masih kami dalami," ucapnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini