Sementara berkaitan dengan keresahan masyarakat, Kompol Dodi sangat memahami karena debt colector semena-mena.
Sesuai ketentuan debt colector yang melakukan eksekusi tidak boleh ada tindak kekerasan atau tindak pidana seperti penganiayaan dan paksaan.
Kompol Dodi Pratama juga menyampaikan, supaya masyarakat membantu melaporkan polisi jika ditemukan kejadian serupa. "Kami akan menindak aksi premanisme," tandasnya