Jarak Rumah Mendadak Berubah, Orang Tua Curiga PPDB Zonasi Ada Kecurangan, Sekolah: Tidak Tahu

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecurigaan orang tua anaknya gagal masuk lewat PPDB zonasi, jarak rumah mendadak berubah saat pendaftaran mau tutup

Dirinya pun curiga ada indikasi kecurangan dalam praktik pendaftaran PPDB yang dilakukan di SMAN 2 Kota Bekasi.

Sebab, kata Budi Ariyanto, ketika dirinya meminta klarifikasi kepada sekolah, ada salah satu orang dari pihak sekolah yang mengatakan titik koordinat bisa diubah.

"Saya klarifikasi oleh pihak sekolah, ternyata ada salah satu perwakilan pihak sekolah yang mengatakan, bahwasanya dia mengakui yang menentukan titik koordinat. Berarti koordinatnya kan bisa diubah," jelas dia.

Ia pun mengeluhkan kondisi yang kini dihadapi anaknya.

Terlebih, ketika mendengar ada anak-anak lain yang rumahnya lebih jauh, justru diterima di sekolah tersebut.

"Sekarang orang tua mana yang tidak merasakan kesedihan ketika teman anak saya di belakang rumahnya yang jelas-jelas jauh dari rumahnya diterima, sedangkan dia (anak saya) enggak."

"Jadi, saya sebagai orang tua merasa miris dengan kejadian seperti itu," ungkap dia.

Baca juga: Anak Pejabat & Pengusaha Ketahuan Pura-pura Miskin, Daftar Sekolah Pakai SKTM saat PPDB: Dicoret

Terkait dengan apa yang dialaminya, Budi Ariyanto hanya bisa pasrah.

Ia berharap sistem PPDB jalur zonasi menjadi evaluasi bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menindak tegas oknum yang curang.

"Dinas Pendidikan Provinsi harus tegas dan memberi sanksi terhadap oknum yang jelas mencoret nama baik Dinas Pendidikan dan saya menyatakan, penerimaan PPDB ini memang buruk," tuturnya.

Budi Haryanto saat ditemui di kediamannya di wilayah Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (13/7/2023), putrinya gagal masuk ke SMA Negeri 2 Kota Bekasi melalui jalur PPDB zonasi setelah jarak antara rumahnya dan sekolah tersebut berubah (KOMPAS.com/JOY ANDRE T)

Sementara itu Ketua PPDB SMAN 2 Kota Bekasi, Solihan menegaskan, pihak sekolah tidak bisa mengubah titik koordinat rumah calon siswa dalam sistem PPDB jalur zonasi.

Solihan menyampaikan ini untuk menanggapi keluhan orang tua siswa, Budi Ariyanto, yang anaknya gagal masuk SMA tersebut.

"Titik koordinat yang berubah itu sepenuhnya di sistem aplikasi," ujar Solihan saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

"Yang dapat mengubah yang punya akun, yakni username dan password calon peserta didik yang bersangkutan," tambahnya.

Solihan menyebutkan, pihak sekolah merupakan verifikator, yang hanya bisa melihat dan memeriksa apakah data yang diinput oleh peserta sudah sesuai.

Halaman
123

Berita Terkini