Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Satuan Samapta Polres Situbondo, menangkap basah belasan pemuda yang pesta minuman keras di Dam Pintu Lima Situbondo, Minggu (16/07/2023) malam.
Akibatnya, belasan pemuda asal Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo ini digiring ke Mapolres Situbondo.
Selain mengamankan para pemuda, polisi juga menyita barang bukti dua botol miras jenis arak, dua botol alkohol 70 persen, dan sebanyak enam unit sepeda motor milik belasan pemuda tersebut.
Selain diberi pembinaan, para pemuda itu diberi sanksi membacakan salawat nariyah secara bersama-sama di Masjid Mapolres Situbondo.
Usai membacakan salawat sebanyak 20 kali, mereka juga diminta membuat surat pernyataan sebelum dipulangkan ke rumahnya masing masing.
Baca juga: Tawuran Remaja Pecah di Surabaya, 2 Orang Diamankan Polisi, Orangtua Pelaku Disanksi Buat Pernyataan
Baca juga: Bolos Sekolah, Pelajar di Lamongan Kocar-kacir Dirazia Satpol PP, Kepergok Ngopi hingga Main PS
Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi membenarkan pihaknya telah mengamankan pemuda yang tertangkap basah sedang mengkonsumsi minuman keras.
"Totalnya ada sekitar 11 orang pemuda yang kita amankan," ujar AKP Sudpendi.
Untuk memberikan efek jera, kata mantan Kapolsek Panarukan ini mengatakan, selain mendata dan memberikan pembinaan, para pemuda itu kira beri sanksi membaca solawat bersama.
"Baru setelah itu kita pulangkan ke rumahnya," pungkasnya.