Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Bolos Sekolah, Pelajar di Lamongan Kocar-kacir Dirazia Satpol PP, Kepergok Ngopi hingga Main PS

Meski kerap dirazia, para pelajar setingkat SMA di Lamongan masih saja kedapatan bolos saat jam pelajaran.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Hanif Manshuri
Para pelajar SMA yang kedapatan bolos saat jam pelajaran, Senin (13/3/2023). Pelajar di Lamongan Kocar-kacir Dirazia Satpol PP, Kepergok Ngopi hingga Main PS 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Meski kerap dirazia, para pelajar setingkat SMA di Lamongan masih saja kedapatan bolos saat jam pelajaran.

Bahkan mereka kedapatan asyik cangkruk di sejumlah warung kopi (warkop) yang ada di dalam Kota Lamongan.

Setidaknya itu bisa dilihat dari hasil Operasi Kasih Sayang yang digelar Satpol PP Lamongan, Senin (13/3/2023)

Hasilnya, Satpol PP mendapati belasan pelajar tingkat menengah atas cangkruk di warung kopi (Warkop) dan tempat persewaan PS (Play Station) pada jam-jam pelajaran di dalam Kota Lamongan.

"Kami amankan 14 siswa di warkop dan tempat PS. Mereka bolos di saat jam pelajaran," kata Sekretaris Satpol PP, Kamsun kepada Tribun Jatim Network, Senin (13/3/2023).

Para pelajar yang diamankan ini, masih mengenakan seragam sekolah yang terpasang atribut sekolah masing-masing.

Rata-rata mereka yang bolos itu adalah pelajar kelas X, XI SMA. Ada beberapa dari SMK, SMA negeri dan SMA swasta.

Selanjutnya, pelajar tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP di Jalan Mastrip. Sementara saat dirazia ada yang kabur sembunyi di semak belukar.

Baca juga: Bolos Sekolah, Pelajar di Sampang Malah Asyik Main Kartu Domino, Kocar-kacir Digerebek Satpol PP

Tapi, percuma karena mereka tetap bisa diamankan petugas Satpol PP. Yang tertangkap langsung digiring diangkut ke atas truk.

Semua didata dan dibina, termasuk masing-masing pelajar ditanyai alasannya sampai harus bolos pada jam pelajaran.

"Kami prihatin, baru minggu pertama masuk dan sudah efektif ada pelajaran sudah berani bolos," kata Kamsun.

Dan jika kondisi ini dibiarkan, akan menjadi kebiasaan yang tidak baik bagi pelajar itu sendiri.

Dasar lain bagi Satpol PP melakukan Operasi Kasih Sayang ini, adalah penegakan Perda Perda Lamongan nomor 04 tahun 2007 dan Perda Lamongan nomor 02 tahun 2017.

Baca juga: Bolos Sekolah di Taman Hutan Kota Mojokerto, Pelajar Diamankan Satpol PP, Kepergok Merokok

"Makanya bidang penegakan peraturan daerah Satpol PP bergerak melakukan Operasi Kasih Sayang," ungkap Kamsun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved