"Di sana ada lalai, jadi anggota Polri yang jaga kena disiplin (karena) lalai mengawasi tahanan. Kode etik, dia tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
"Pada saat proses penangkapan, ada empat anggota yang terbukti melakukan tindak pidana."
"Entah itu mukul dan lain-lain. Itu wujud perbuatannya kita dalami dalam suatu berkas perkara pada saat sidang," sambungnya.
Baca juga: Pengakuan Keluarga Tahanan Pemerkosa Anak Kandung yang Tewas Dikeroyok 8 Napi, Sosok ini Minta Uang
Tak hanya anggotanya, polisi menjerat pula 10 orang tahanan yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban Oki Kristodiawan.
10 tahanan tersebut kini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"10 orang tahanan di sel kita tetapkan tersangka. Sudah kami limpahkan ke tahap 1," jelasnya.
Terkait kasus tewasnya tahanan ini, Kapolda Jateng berjanji polisi akan melakukan penyidikan secara transparan.
Di samping itu, Luthfi memberikan peringatan kepada anggotanya agar menegakkan hukum dengan cara-cara yang sesuai dengan aturan kepolisian.
"Polda Jateng salah satu tugas pokoknya adalah menegakan hukum, tapi tidak boleh anggota kita lakukan dengan melanggar hukum," jelasnya.
Kapolda menambahkan, dari kasus ini sebagai pembelajaran ke jajaran polda Jateng untuk melakukan tugas pokok menegakan hukum tetapi tidak boleh melanggar hukum.
"Menjadi komitmen kita untuk lakukan penyidikan secara transparan sehingga institusi kita lebih sehat dalam rangka memberikan keadilan kepada masyarakat," tandasnya.
Menyoal empat anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tahanan di Banyumas, keluarga optimistis perkara ini dapat diusut tuntas.
"Keluarga almarhum optimis dan percaya kasus meninggalnya OK ini bisa diusut tuntas oleh Polda Jateng dan jajaran bekerja sama dengan Polresta Banyumas," terang perwakilan keluarga, Purwoko, Senin.
Sementara itu LBH Yogya pendamping hukum dari keluarga Oki Kristodiawan tahanan tewas di Polresta Banyumas menuntut Polda Jateng untuk membuka hasil autopsi korban.
Sebab selama ini hasil autopsi korban belum diterima keluarga.