Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengakuan Keluarga Tahanan Pemerkosa Anak Kandung yang Tewas Dikeroyok 8 Napi, Sosok ini Minta Uang

Kasus tahanan pencabulan anak kandung tewas dikeroyok 8 napi atau narapidana lainnya tengah menjadi sorotan. Keluarga korban pun membuat pengakuan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunJakarta.com/Dwi Putera Kesuma
Pengakuan Keluarga Tahanan Pencabulan Anak Kandung yang Tewas Dikeroyok 8 Napi di Depok 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus tahanan pencabulan anak kandung tewas dikeroyok 8 napi atau narapidana lainnya tengah menjadi sorotan.

Keluarga korban pun membuat pengakuan setelah tewasnya pria bernama AR (50) itu.

Ada pengakuan soal pihak keluarga yang dimintai uang.

Untuk apa?

AR adalah tahanan di Polres Metro Depok.

AR ditahan karena kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

AR tewas dikeroyok 8 tahanan lainnya di balik jeruji besi pada Minggu (9/7/2023).

Adapun 8 tahanan yang mengeroyok AR berinisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA.

Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Isi ‘Bisikan’ Guru Spiritual Ayah Inses Anak Kandung, 7 Bayi Dibunuh, Motif Sebenarnya Dikuak Polisi

Polisi menyebut, delapan tahanan tersebut naik pitam lantaran dalam kasusnya AR melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri.

AR pun meninggal dengan sejumlah luka lebam di bagian tubunya. 

Namun keluarga membantah jika AR dikeroyok karena pelaku geram dengan perbuatannya.

Kerabat korban Jun menjelaskan AR mulai masuk ke dalam tahanan di Mapolresta Depok antara Jumat (7/7/2023) atau Sabtu (8/7/2023), dikutip TribunJatim.com dari WartaKota via TribunSolo.

Baca juga: Hamili Anak Kandung, Penjual Nasgor di Banten Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang karena Sumbing

Jun mengaku, sebelum AR tewas dikeroyok, keluarga dimintai uang Rp1,5 Juta oleh kepala kamar. 

Lantaran tidak diberi, korban dikeroyok hingga tewas oleh para pelaku.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved