Hingga kini belum ada pihak Kejaksaan yang bisa di konfirmasi atasĀ demo tersebut. Bahkan, media ini masih menunggu Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan keluar dari ruang kerjanya.
Sebatas informasi, Jaksa menetapkan Edi Santoso (ES) Kepala Desa Mundurejo Kecamatan Umbulsari Jember, Jawa Timur sebagai tersangka korupsi dana desa , Selasa (11/7/2023).
Kades ini diduga kuat melakukan korupsi DD tahun anggaran 2021 dengan menggunakan Surat Pertanggung Jawaban Fiktif dalam proyek pavingisasi jalan di Desa Mundurejo yang merugikan negara sebesar Rp 242 juta.