Cara Mudah

Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO, Proses Klaim Tiga Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO.

- Pada halaman konfirmasi JHT, Anda diminta untuk melakukan pengecekan data sekali lagi, kemudian klik "Konfirmasi"

- Pengajuan pencairan saldo JHT akan diproses. Untuk melihat proses klaim, buka menu "Tracking Klaim"

- Proses klaim akan berlangsung selama satu hingga tiga hari 

Meskipun peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengklaim secara online, Anda harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti akumulasi saldo JHT maksimal Rp 10 juta, telah melakukan pengkinian data, dan status kepesertaan non-aktif.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini