- Pada halaman konfirmasi JHT, Anda diminta untuk melakukan pengecekan data sekali lagi, kemudian klik "Konfirmasi"
- Pengajuan pencairan saldo JHT akan diproses. Untuk melihat proses klaim, buka menu "Tracking Klaim"
- Proses klaim akan berlangsung selama satu hingga tiga hari
Meskipun peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengklaim secara online, Anda harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti akumulasi saldo JHT maksimal Rp 10 juta, telah melakukan pengkinian data, dan status kepesertaan non-aktif.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com