Berita Jatim

Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Gubernur Khofifah Ungkap Pemprov Jatim Dukung Rumah Restorative Justice

Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Launching Rumah Restorative Justice Sekolah di Jawa Timur, 2023.

Hal ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepala desa/lurah untuk menyelesaikan konflik yang ada di desanya. Serta memiliki pengetahuan hukum yang cukup dalam penyusunan peraturan desa. 

"Melalui peningkatan kompetensi/kapasitas hukum paralegal, maka kepala desa dapat berperan secara lebih efektif sebagai konsiliator atau mediator bagi warganya. Terutama dalam penyelesaian perselisihan yang berbasis pada pemahaman hukum yang berkeadilan. Sehingga kesadaran hukum masyarakat, ketertiban hukum, dan keamanan dapat lebih terjamin," katanya.

Untuk itu, Pemprov Jatim akan melaksanakan pelatihan atau Diklat Paralegal bagi kepala desa di Jatim.

Diklat ini akan dilakukan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, Pengadilan Tinggi Surabaya, serta Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Di mana periode pendaftaran dan seleksi dilakukan pada bulan Agustus-November 2023 ini.

Baca juga: Dimaafkan Korbannya, Dua Maling Ponsel Jalani Restorative Justice di Kejari Kota Malang

Di akhir, Gubernur Khofifah menegaskan, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat. Baik dengan kejaksaan, TNI, Polri sampai dengan kepala desa/lurah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023. Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga senantiasa amanah dalam mengemban tugas sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, proporsional, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat demi Indonesia yang lebih maju dan unggul,” pungkasnya.

Berita Terkini