TRIBUNJATIM.COM - Doa Al Rasyid Pandu Pratama (11) dan adiknya, Salwa Adzkia Nur Rasyidah (9), akhirnya terkabul.
Pasalnya ayah mereka, Rangga Prayoga, yang bunuh istri atau ibu Rasyid, akhirnya ditangkap, usai delapan tahun.
Diketahui Rangga Prayoga membunuh istri dan ibu kandung kedua anaknya, Iti Sulastri, pada tahun 2015 silam.
Pria warga Lampung Tengah ini ditangkap di Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Tangis Kakak Beradik Minta Jokowi Tangkap Ayah yang Bunuh Ibu, Pelaku 7 Tahun Kabur dan Menikah Lagi
Sebelum ayahnya ditangkap, Rasyid sempat viral karena meminta bantuan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kepada Bapak Jokowi dan Bapak Listyo Sigit Prabowo saya meminta tolong untuk segera menangkap bapak saya yang telah membunuh ibu saya," ucapnya.
Rasyid mengungkap, kejadian tersebut berlangsung di depan matanya sendiri.
"Tragedinya pada tahun 2015, di depan saya sendiri," kata dia lagi.
"Saya pas itu masih kecil, saya meminta pertolongan ke Bapak Jokowi untuk segera menangkap bapak saya. Terima kasih," ujar Rasyid.
Selama tujuh tahun, tidak ada kejelasan terkait penanganan kasus pembunuhan tersebut.
Setelah video Rasyid dan adiknya viral, kini polisi bergerak melakukan pencarian tersangka.
Setelah kejadian pada 17 Juni 2015 lalu, Polres Lampung Tengah memberikan atensi pada jajarannya, untuk menangkap ayah dua bocah yang telah kabur selama tujuh tahun.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, pihaknya sudah menetapkan ayah dua bocah sebagai target operasi atau TO dengan tindak pidana penganiayaan.
Baca juga: Alasan Kakak Beradik Minta Jokowi dan Kapolri Tangkap Ayah, Trauma Lihat Cara Ibu Tewas 7 Tahun Lalu
Dirinya membenarkan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kejadian ke Polsek Terusan Nunyai sehari setelah kejadian.
Tepatnya tanggal 18 Juli 2015, dengan nomor TBL/158-B/VI/2015/LPG/RES LT/SEK TENUN.