Kini akhirnya Rangga PRayoga berhasil ditangkap setelah delapan tahun buron.
Kabar penangkapan Rangga Prayoga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.
Dia mengatakan, Tekab 308 Polres Lampung Tengah bergerak melakukan penangkapan setelah lokasi terakhir Rangga Prayoga berhasil dilacak.
"Tersangka sudah diamankan Tekab 308 presisi Polres Lampung Tengah pada Rabu (26/7/2023), pukul 03.00 WIB."
"Di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat," kata Kasat Reskrim kepada Tribun Lampung.
Dalam upaya penangkapan, Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Kini tersangka dalam proses pengamanan dan selanjutnya akan ditindak secara hukum di Polres Lampung Tengah," ujarnya.
Di media sosial pun kini beredar foto yang memperlihatkan tampang Rangga Prayoga.
Pria yang telah membuat Rasyid dan Salwa menjadi piatu tersebut tampak menggunakan kaos dan celana berwarna hitam.
Tangan Rangga Prayoga juga terlihat diikat ke belakang.