TRIBUNJATIM.COM - Inilah arti kata grooming, sering kali menyerang anak-anak yang bermain media sosial.
Tribunners mungkin pernah mendengar istilah gaul ini saat bermain media sosial, bukan?
Biasanya, grooming disebut dalam sebuah berita kejahatan hingga akhirnya ramai diperbicarakan netizen.
Selain itu, segelintir orang tak jarang pula dituding melakukan 'grooming' terhadap anak di bawah umur.
Sesuai pernyataan di atas, grooming kerap terjadi pada anak-anak.
Sebab itu, para orang tua harus mengerti arti kata grooming agar dapat mencegah hal-hal yang tak diinginkan.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka KPK - Bocah Kecanduan Hirup Bensin
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Arti kata grooming
Media sosial berpotensi berbahaya, jika digunakan anak-anak sejak dini.
Dr. Anggia Hapsari, Sp.K.J, Subsp. A.R(K) mengatakan bahwa risiko anak menggunakan media sosial sejak dini salah satunya bisa terkena kejahatan asusila, seperti grooming.
"Semakin dini penggunaan media sosial, semakin membuka celah atau jendela untuk mereka (anak-anak) menjadi korban dari tindak kejahatan dunia maya," kata dr. Anggia dalam webinar pada Jumat (21/7/2023), seperti yang dikutip dari Antara.
Pakar kejiwaan subspesialis anak dan remaja lulusan Universitas Indonesia ini menerangkan bahwa grooming adalah bentuk kejahatan asusila pada anak, dengan si pelaku biasanya merayu dan melakukan tipu muslihat pada korban melalui media sosial.
Dikutip dari Social Media Victims, grooming saat ini marak dalam bentuk online.
Itu terjadi ketika orang dewasa menjalin hubungan emosional dengan seorang anak melalui komunikasi di media sosial (grooming online).
Tujuan si pelaku adalah untuk mendapatkan kepercayaan anak-anak, yang pada akhirnya bisa mengeksploitasi mereka.
Baca juga: Viral di TikTok, Apa Arti kata Roleplay? Bisa Disingkat RP, Kegiatan Ada Dampak Negatif dan Positif