Pun pihak Bea Cukai Madiun menerangkan secara rinci tokok ilegal maupun resmi, agar masyarakat mengetahui yang mana rokok ilegal maupun resmi.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko juga turut hadir dalam wayangan kali ini.
Orang nomor satu di Bumi Reog ini mengatakan, DBHCHT sangat penting untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Laporkan saja jika ada yang menjual. Karena dari hasil cukai tersebut, kita bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contohnya ya wayangan ini,” pungkasnya. (Adv)
Baca juga: Hutan Rakyat di Jenangan Ponorogo Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok Dibuang Sembarangan