Berita Viral

Hanya karena Tak Disapa, Anak Ketua DPRD Aniaya Pelajar sampai Tewas, Ibu Korban Nangis Histeris

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kota Ambon ucapkan belasungkawa anaknya tewaskan pelajar, ibu korban nangis histeris

TRIBUNJATIM.COM - Setelah kasus Mario Dandy, kini muncul lagi seorang anak pejabat menganiaya pelajar hingga tewas.

Pelaku adalah Abdi Toisuta (25), putra dari Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menganiaya hingga menewaskan seorang pelajar berusia 15 tahun bernama RSS.

Rupanya peristiwa ini dipicu hanya karena masalah sepele.

Baca juga: Aksi Penyiksaan Kucing Akun Agung Gunawan Viral di FB, Dikecam Pecinta Hewan: Terus Berulang

Ya, melansir Warta Kota, korban rupanya tidak menyapa tersangka ketika masuk komplek perumahan.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay mengatakan, penganiayaan ini terjadi di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023), pukul 21.00 WIT.

Kejadian ini bermula saat RRS dan temannya, MFS (16), pergi ke rumah saudara di kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Namun saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.

"Dalam perjalanan keduanya ke arah rumah saudara, ternyata pelaku Abdi Toisuta mengikuti mereka."

"Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Ipda Janete Luhukay dalam keterangan tertulisnya pada Senin (31/7/2023).

Korban dipukul saat masih menggunakan helm dan membuatnya langsung pingsan di tempat.

"Saat melakukan penganiayaan, pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk kompleks melakukan hal serupa," ujar Ipda Janete Luhukay.

Berselang beberapa menit kemudian, saudara korban keluar dari dalam rumah dan melihat korban telah tertunduk di atas setir motornya.

"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tanggung jawab," tutur Ipda Janete Luhukay lagi.

Usai melihat pelaku pergi, saudara korban dibantu saksi MFS mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan membuat korban siuman.

Halaman
1234

Berita Terkini