Setelah itu korban langsung dibawa ke rumah sakit RST guna mendapatkan perawatan medis.
Namun setelah mendapatkan perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah RRS korban penganiyaan anak Ketua DPRD Kota Ambon, Abdi Toisuta, dikebumikan sekitar pukul 16.50 WIT, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Aksi Koboi Jalanan Terjadi di Surabaya, Pelaku Aniaya Pemotor, Sok Jago Tenteng Airsoft Gun & Parang
Sementara itu Abdi Toisuta kini sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon untuk menjalani proses hukum.
"Saat ini pelaku sudah diamankan Polresta Pulau Ambon dan menjalani proses pemeriksaan," kata Ipda Janete Luhukay.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, Senin (31/7/2023).
Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku."
"Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.
Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidi.
Di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga proses autopsi jenazah korban.
Kapolda mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan yang tidak diinginkan.
"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," tegasnya.
Ely Toisuta ibu pelaku yang juga Ketua DPRD Kota Ambon, menyerahkan semua proses hukum kasus yang menjerat putranya itu kepada aparat penegak hukum.
Ely Toisuta juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pelajar RRS.