"Saya kita atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ananda Rafi Rahman."
"Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala awzza wa jalla rahmati almarhum husnul khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," kata Ely Toisuta, dikutip dari video yang beredar di sosial media, Selasa (1/8/2023).
Ely Toisuta menyatakan, ia turut prihatin atas musibah yang menimpa korban dan keluarga, serta melibatkan anak kandungnya sebagai pelaku penganiayaan.
"Atas nama keluarga pula, kami sangat prihatin atas peristiwa dan musibah yang terjadi," lanjutnya.
Ely Toisuta dan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan ini kepada penyidik.
"Kami menghormati serta menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum," ujarnya.
Tak seperti ibu pelaku yang santai ucapkan belasungkawa, ibu RRS menangis histeris setelah anaknya dimakamkan.
Ia tak terima pelaku dijerat hanya dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Pelaku yang ditetapkan tersangka pun hanca terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Mendengar hukuman bagi pelaku, ibu RRS menangis histeris.
Ia merasa tak terima atas hukuman yang diberikan pada Abdi Toisuta anak Ketua DPRD Ambon.
"Pulang ade, pulang," kata sang ibu sembari menangis.
Seorang wanita pun mencoba menenangkan tangis histeris ibu Rafli Rahman Sie.
Selain keluarga dan kerabat, tampak teman-teman sekolah korban juga mendatangi rumah duka.
Diketahui bahwa RRS masih duduk di bangku kelas 12 MA Al-Fatah Ambon.