Berita Surabaya

Komisi D dan Dindik Surabaya Sepakat Ada Perbaikan Sistem Zonasi, Variabel Nilai Jadi Pertimbangan

Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Evaluasi PPDB - Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh bersama jajarannya menghadiri rapat evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya, di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Rabu (2/8/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Faiq Nuraini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi D DPRD Surabaya dan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya menggelar rapat evaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Surabaya.

Mereka sepakat adanya perbaikan sistem zonasi PPDB. Salah satunya dengan memasukkan variabel nilai atau prestasi dalam sistem zonasi. 

Namun demikian, poin perbaikan itu baru sebatas usulan. Sistem PPDB juga bergantung pusat. Anggota Komisi D Tjutjuk Supariono sebelumnya lebih dulu mendesak dilakukannya evaluasi sistem zonasi dengan mamasukkan variabel nilai dalam satu zonasi. "Nilai mestinya jadi pertimbangan," kata Tjujuk, Rabu (3/8/2023).

Untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB itu, Dindik dan Komisi D menggelar rapat evaluasi, Rabu (2/8/2023). Rapat dipimpin Ketua Komisi D Khusnul Khotimah.

Seperti diketahui, sejumlah persoalan muncul setelah gelaran PPDB di Surabaya usai. Termasuk masalah sistem zonasi yang menjadi catatan serius.

Kepala Dindik Surabaya Yusuf Masruh usai rapat mendukung jika dilakukan perbaikan sistem zonasi. Termasuk memasukkan variabel nilai.

"Sebagai pertimbangan, dalam satu kecamatan nanti akan setara. Namun bisa pakai kombinasi nilai serta prestasi akademisnya. Ini tengah dalam kajian," kata Yusuf.

Mengenai penggunaan variabel nilai, menurutnya harus imbang dan disesuaikan dengan demografi. "Setelah itu baru kami sampaikan ke pusat (Kemendikbudristek), karena kondisi daerah tidak sama. Kami setuju dilakukan perbaikan sistem zonasi," kata Yusuf. 

4.628 Siswa Tak Dapat Sekolah 

Pelaksanaan PPDB di Surabaya sudah usai. Selain sistem zonasi yang menjadi catatan, problem lain di Surabaya adalah tidak sedikit sekolah swasta yang kekurangan murid.

Selain itu, dalam catatan Komisi D, ada 4.628 siswa yang masih belum mendapatkan sekolah pasca PPDB berakhir.  

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah meminta Dindik Surabaya agar memetakan dan mengklasifikasikan para siswa yang sampai saat ini masih belum mendapatkan sekolah. 

"Jadi, harus dipetakan dan diklasifikasikan apakah mereka mondok atau ikut perpindahan tugas orangtua. Jangan sampai ada anak tidak sekolah. Harus dilacak," kata Khusnul.

Saat ini, total siswa SD di Surabaya yang lulus sebanyak 38.815 siswa. Komisi D mencatat sebanyak 17.044 siswa diterima di SMP negeri.

Halaman
12

Berita Terkini