Wanita Gresik Curhat Sulitnya Ujian SIM

Polda Jatim Buka Suara soal Curhat Wanita Gresik yang Anaknya Gagal Ujian SIM 13 Kali: Disayangkan

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol M Taslim Chairuddin saat ditemui awak media di Bojonegoro

SIM merupakan lisensi terpenuhinya serangkaian syarat layak kompetensi untuk mengendarai kendaraan selama di jalanan umum.

Kompetensi itu, terdapat tiga elemen di dalamnya. Yakni, pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap moral (attitude).

Pertama. Pengetahuan (Knowledge)

Pengetahuan dalam proses permohonan pembuatan SIM, terdapat dua jenis. Yakni pengetahuan terkait aturan bagaimana tata cara berlalu lintas yang baik dan benar di jalan. Kemudian, pengetahuan tentang tata cara yang baik dalam mengemudi.

"Contoh. Kalau anda mau belok ke kanan. Maka anda harus memberikan isyarat melalui lampung rating atau send ke kanan. Lalu mengurangi kecepatan. Menempatkan kendaraan pada posisinya. Dan memastikan kiri depan kanan aman melalui spion," ungkapnya.

"Setelah semua aman, maka akan masuk ke persimpangan. Dan saya ingatkan juga bahwa persimpangan adalah titik paling rawan. Kalau sudah masuk ke persimpangan, jangan berlama lama. Nah, kita ingin memastikan itu, melalui ujian teori," tambahnya.

Kedua. Keterampilan (Skill).

Ujian praktik SIM bertujuan menguji kondisi gerak reflek pengemudi, apakah dalam keadaan baik atau tidak.

Sehingga, pola lintasan yang dibuat dengan kerumitan sedemikian rupa; berpola angka 8, merupakan metode dalam memastikan kondisi keterampilan dari si pengemudi.

"Kalau kecepatannya tinggi pasti gagal. Kalau kecepatannya terlalu rendah, dia ambruk. Lalu bagaimana keterampilan menggunakan tangan kaki untuk mengerem, itu sangat dibutuhkan agar berhasil memenuhi ujian itu," terangnya.

Ketiga. Sikap Moral (Attitude).

Sikap moral ini, dibentukan dari pola asuh keluarga, lembaga pendidikan, lembaga agama, dan lingkungan sosial kemasyarakatan dari kehidupan si pengemudi.

Dalam konteks ini, M Taslim mengakui, pihaknya sebenarnya tidak berdaya menentukan sikap moral seseorang.

"Ditambah lagi dengan cek kesehatan. Seperti kesehatan mata. Misal teman-teman disabilitas buta warna. Harus dicek. Bayangkan kalau buta warna tidak dapat mengecek merah kuning dan hijau. Saat warna merah, dia malah berjalan, maka akan sangat berbahaya sekali. Bukan hanya dirinya, tapi orang lain," jelasnya.

M Taslim menegaskan, proses ujian SIM bukan dalam rangka mempersulit masyarakat. Tapi bertujuan agar masyarakat dapat berkendara secara baik dan aman. Sehingga meminimalisir adanya kecelakaan termasuk fatalitasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini