"Sesuai instruksi Bapak Kapolri maka sesungguhnya kita bisa mencotoh apa yang dilakukan oleh Jepang dan Singapura yang menggunakan (pola) hurus S," jelasnya.
M Taslim menjelaskan, setelah konsep tersusun maka masih diperlukan perubahan atau revisi regulasinya, agar anggota personel daerah sebagai pelaksana lapangan, tidak melanggar aturan, atau dianggap bekerja dengan tidak diladasi payung hukum.
Perubahan itu sendiri sifatnya harus seragam seluruh indonesia, maka perubahan itu dilakukan di tingkat pusat, Korlantas Polri.
Khusus di Jatim, ia menegaskan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan kajian pengubahan metode ujian praktik permohonan SIM tersebut, yang hasilnya dijadikan sebagai saran masukan kepada pimpinan Kakorlantas, kembali.
"Perubahan itu sendiri sifatnya harus seragam seluruh indonesia, maka perubahan itu dilakukan di tingkat pusat Korlantas Polri. Kami di Jatim sudah membentuk tim melakukan kajian untuk dijadikan sebagai saran masukan kepada pimpinan Korlantas," tegasnya.
Baca juga: Viral Wanita Curhat Anak Gagal Ujian SIM di Satlantas Gresik 13 Kali: Imbauan Kapolri Tak Berlaku
Berkaca dari adanya video viral tersebut.
M Taslim menjelaskan, masyarakat perlu memahami bahwa SIM tidak dapat disamakan dengan tiket menaiki kendaraan transportasi umum, yang bersifat transaksional berpatokan pada besaran uang.
SIM merupakan lisensi terpenuhinya serangkaian syarat layak kompetensi untuk mengendarai kendaraan selama di jalanan umum.
Kompetensi itu, terdapat tiga elemen di dalamnya. Yakni, pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap moral (attitude).
- Pertama. Pengetahuan (Knowledge)
Pengetahuan dalam proses permohonan pembuatan SIM, terdapat dua jenis. Yakni pengetahuan terkait aturan bagaimana tata cara berlalu lintas yang baik dan benar di jalan. Kemudian, pengetahuan tentang tata cara yang baik dalam mengemudi.
"Contoh. Kalau anda mau belok ke kanan. Maka anda harus memberikan isyarat melalui lampung rating atau send ke kanan. Lalu mengurangi kecepatan. Menempatkan kendaraan pada posisinya. Dan memastikan kiri depan kanan aman melalui spion," ungkapnya.
"Setelah semua aman, maka akan masuk ke persimpangan. Dan saya ingatkan juga bahwa persimpangan adalah titik paling rawan. Kalau sudah masuk ke persimpangan, jangan berlama lama. Nah, kita ingin memastikan itu, melalui ujian teori," tambahnya.
- Kedua. Keterampilan (Skill).
Ujian praktik SIM bertujuan menguji kondisi gerak reflek pengemudi, apakah dalam keadaan baik atau tidak.
Sehingga, pola lintasan yang dibuat dengan kerumitan sedemikian rupa; berpola angka 8, merupakan metode dalam memastikan kondisi keterampilan dari si pengemudi.
"Kalau kecepatannya tinggi pasti gagal. Kalau kecepatannya terlalu rendah, dia ambruk. Lalu bagaimana keterampilan menggunakan tangan kaki untuk mengerem, itu sangat dibutuhkan agar berhasil memenuhi ujian itu," terangnya.
- Ketiga. Sikap Moral (Attitude).