TRIBUNJATIM.COMĀ - Persoalan ujian praktik SIM C kini semakin disoroti apalagi perihal jenis tes yang diujikan.
Satu di antaranya tes angka 8 dan zig-zag.
Beberapa waktu lalu kedua jenis tes ujian SIM C tersebut dinilai menyulitkan peserta hingga akhirnya gagal berulang kali mendapatkan SIM C.
Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk memperbaiki materi ujian praktik SIM C.
Menjawab hal tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini secara resmi menghapus tes angka "8" dan zig-zag dari ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Korlantas Polri mengganti tes angka 8 menjadi manuver berbentuk huruf S.
Baca juga: 13 Kali Anak Gagal Ujian SIM, Ibu di Gresik Ngamuk ke Kapolri, Listyo Sigit Pernah Bahas: Saya Uji
Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (4/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Usman Latief, dikutip dari Kompas TV.
Selain mengganti tes angka 8 menjadi manuver berbentuk huruf S, lintasan ujian praktik SIM C juga diperlebar.
Lebar lintasan yang semula 1,5 kali lebar kendaraan diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Lantas, apa alasan Polri menghapus materi angka 8 dari ujian praktik SIM C?
Selain itu, lebih susah mana tes angka 8 atau manuver S?
Baca juga: Ibu di Gresik Ngamuk Minta Anaknya Dapat SIM Seumur Hidup, Pakar Malah Tak Setuju: Belum Tentu Sama
Latief menjelaskan, tujuan tes angka "8" diganti menjadi manuver "S" dilakukan untuk memudahkan para pemohon SIM.
Tak hanya itu, perubahan tersebut juga merupakan instruksi dari Kapolri dan Korlantas Polri.
"Tentunya ada beberapa yang memang dianggap sulit tapi tidak mengurangi keselamatan, yaitu (manuver" angka '8' diganti jadi (manuver) huruf 'S'," tutur Latief, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/8/2023).