Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Terungkap satu nama calon Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung yang diusulkan DPRD Tulungagung.
Nama terakhir itu adalah Jumadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.
Jumadi bersanding dengan dua nama yang lebih dulu masuk dalam calon Pj Bupati Tulungagung, yaitu Sukaji dan Agus Kuncoro.
Sukaji saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tulungagung, sedangkan Agus menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Kemendes PDTT.
Ketiga calon Pj Bupati Tulungagung usulan DPRD Tulungagung ini dipanggil secara resmi oleh pimpinan dewan pada Senin (7/8/2023).
Hak pengusulan 3 nama calon Pj Bupati ada di DPRD Kabupaten Tulungagung.
Namun dengan pertimbangan “kearifan lokal,” pengusulan tiga nama ini dibagi ke tiga lembaga.
Bupati mengusulkan satu nama, PDI Perjuangan sebagai partai pengusung mengusulkan satu nama, dan fraksi-fraksi lain di DPRD mengusulkan satu nama.
“Makanya meski tidak diatur dalam Permendagri, kita mengutamakan kearifan lokal. Memang pejabat di Tulungagung yang bisa diakomodasi adalah Sekda,” terang Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.
Baca juga: PDI Perjuangan Masih Menggodok Nama Pj Bupati Tulungagung, Pastikan Tak Akan Terlambat Mengusulkan
Lanjutnya, tiga nama itu telah disetujui dalam rapat pimpinan fraksi.
Ketiganya dihadirkan di depan para pimpinan fraksi untuk diperkenalkan.
Selanjutnya secara resmi pimpinan DPRD Tulungagung akan menyerahkan ketiga nama ini langsung ke Kementerian Dalam Negeri.
Berkaca dari kejadian di daerah lain, ada berkas pengusulan yang tidak sampai ke Kemendagri karena dikirim lewat kurir.
“Akan kami antar langsung ke Kemendagri, tidak melalui kurir,” tegas Marsono.
Baca juga: Raffi Ahmad Gabung ke PAN Jelang Pemilu 2024, sempat Ramai Disorot saat Datangi Prabowo Subianto