TRIBUNJATIM.COM - Kasus ponsel atau HP Kapolda Jateng diretas tengah menjadi sorotam.
Ternyata peretas HP Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi itu adalah anak dan bapak.
Mereka berada di wilayah Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Pelaku yang ditangkap adalah RJ (42) dan anaknya, IW (22).
Peretasan itu terjadi sekitar sepekan lalu.
Modus pelaku mengirim file dengan format APK lewat WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan.
Setelah dilakukan penyeledikan, dua pelaku pun ditangkap.
Ayah dan anak tersebut ditangkap di Kayu Ara, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Baca juga: Solusi Memulihkan Akun WhatsApp yang Dibajak atau Diretas, Jangan Panik, Ikuti Langkah ini!
Saat dihadirkan di Polda Jateng, Semarang pada Selasa (8/8/2023), mereka berdua mengaku dari aksinya, mendapatkan Rp 200 juta setiap bulan.
Bahkan sebulan terakhir, mereka mengantongi uang hampir Rp 1 miliar.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menyebut, ada 48 orang yang menjadi korban peretasan RJ dan IW.
"Dari Juni 2023 mereka telah menyebar 100 APK, hasilnya 48 handphone berhasil dikuasai," jelas Kombes Pol Dwi.
Dari 48 korban, para tersangka mengantongi uang Rp 1,5 miliar.
"Per bulannya rata-rata mereka dapat Rp 200 juta," kata dia, dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.
Baca juga: Respon Bupati Ponorogo saat Nomor WhatsApp Diretas Hacker, Kang Giri Singgung Laporan Polisi: Parah
Ia mengatakan, para korban tak hanya berdomisili di Jawa Tengah, melainkan juga dari daerah lain.