"Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Kisah serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Inilah siasat bejat seorang kakek yang menodai cucunya.
Pelaku memaksa korban melepas semua pakaiannya.
Pelaku melakukan hal itu sambil memperlihatkan sesuatu.
Entah setan apa yang merasuki kakek berusia 70 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini.
Pasalnya, kakek bernama Mansyur ini tega melakukan pemerkosaan terhadap cucu sendiri.
Melansir Tribun Makassar via GridPop, korban adalah cucu Mansyur berinisial ALF (20).
Aksi pemerkosaan ini berawal pada bulan Maret 2023.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS, mengatakan Mansyur ditangkap di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Jumat (4/8/2023) dini hari.
Kala itu, korban mengunjungi rumah pelaku yang berlokasi di Jl Paropo, Kecamatan Panakkukang.
Kemudian korban dipaksa memasuki sebuah rumah kosong.
Lokasi tersebut berada di dekat pos pengamanan komplek perumahan.
Adapun Mansyur diketahui ditunjuk sebagai petugas keamanan yang berjaga di pos tersebut.
"Kemudian pelaku mengancam korban dengan memperlihatkan sebilah parang sambil menyuruh korban membuka baju beserta celana dalamnya," ujar Lando kepada tribun.
ALF kemudian dipaksa berbaring dan membuka pakaian.