Berita Viral

Protes Kunker ke Brebes Bikin Kentut Bau, Ketua DPRD Dikecam Warga, Tak Terima Telur Asin Dihina

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebut telur asin bikin kentut bau, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, ramai dikecam warga Brebes

TRIBUNJATIM.COM - Protes kunjungan kerja atau kunker ke Brebes, Jawa Tengah, bikin kentut bau, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dilaporkan ke polisi.

Warga mengecam ucapan Prasetyo Edi Marsudi karena dianggap menghina telur asin yang merupakan produk khas Brebes.

Bahkan topik 'Brebes' sempat trending di media sosial Twitter atau X usai ditautkan akun @Heraloxxx.

Kini mahasiswa Brebes tuntut permintaan maaf Prasetyo Edi Marsudi.

Baca juga: Kalungkan Bendera ke Anjing, Pria Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Bela: Di Mana Unsur Pidananya?

Kejadian ini bermula saat Prasetyo Edi Marsudi bicara soal kunjungan kerja atau kunker.

Pernyataan Prasetyo Edi Marsudi ini dilontarkan saat rapat Badan Anggaran DPRD DKI yang dilaksanakan 9 Agustus 2023 lalu.

Di dalam rapat tersebut, politikus PDIP yang akrab disapa Pras ini mengusulkan program kunker ke luar negeri saja.

Tak hanya itu, Prasetyo Edi Marsudi bahkan membandingkan kunker ke luar negeri daripada daerah di Indonesia.

"Daripada kunker ke Brebes, Tegal, beli telur asin, kentutnya bau. Mendingan berangkatkan kami ke luar negeri," tuturnya dalam rapat.

Usulan ini disampaikan Pras lantaran menilai kunker ke kota lain di Indonesia kerap kali tidak mendapatkan hal baru yang bisa diimplementasikan di Jakarta.

Prasetyo Edi Marsudi juga merasa jika kunker hanya dilakukan di daerah-daerah Indonesia, tidak akan ada hal-hal yang bisa mereka pelajari.

"Kalau kami kunker ke Tangerang Selatan, Bogor, dapat apa? Enggak dapat apa-apa," imbuhnya, mengutip Tribun Jakarta, Senin (14/8/2023).

Pernyataan Pras ini pun kemudian viral di media sosial dan memancing kemarahan dari sejumlah elemen masyarakat Brebes dan Tegal.

Prasetyo Edi Marsudi pun dituding merendahkan warga Tegal dan Brebes lantaran selama ini telur asin sudah menjadi ikon dari kota di Jawa Tengah tersebut.

Seorang warga Brebes yang bernama M Subkan (50) mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap sikap Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut.

Ia tak terima atas apa yang telah diutarakan Pras dalam rapat resmi DPRD tersebut dan menilai bahwa pernyataan tersebut tidak pantas dilontarkan.

Terutama karena telur asin telah menjadi simbol dari produk unggulan yang berasal dari Kabupaten Brebes.

Warga Kabupaten Brebes juga merasa bangga dengan produk telur asin yang telah meraih tingkat nasional dan bahkan internasional.

"Perkataan Prasetyo tersebut sangat tidak pantas untuk diucapkan oleh seorang pejabat."

"Hal itu jelas-jelas tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat," ungkapnya.

Baca juga: Mobil Plat Merahnya Cuek Terobos Jalan Baru Dicor, Sang Pejabat Berdalih Tak Ada Rambu: Sempit

Seorang warga lainnya yang bernama Dedy Rochman (45) mengungkapkan bahwa pelaporan ini dilakukan karena tidak ada upaya permintaan maaf yang ditujukan kepada masyarakat Brebes.

Apalagi, telur asin telah menjadi identitas dari produk unggulan Kabupaten Brebes.

"Saya sebagai seorang warga Brebes dengan tegas mengutuk pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta ini dan saya meminta yang bersangkutan untuk secara terbuka meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Brebes," tegasnya.

Kuasa hukum dari pihak pelapor, Ahmad Sholeh menjelaskan, kliennya telah mengajukan laporan kepada kepolisian.

Hal ini imbas ucapan yang diungkapkan oleh Prasetyo Edi Marsudi dinilai telah melukai perasaan masyarakat Kabupaten Brebes.

Inti dari laporan ini adalah bahwa pernyataan tersebut dianggap tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat karena merendahkan daerah lain.

Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan sikap benci atau kebencian terhadap orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis."

"Sebagaimana dijelaskan dalam pasal 4 huruf b, angka 1, angka 2 atau angka 3."

"Dapat dikenakan pidana dengan hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda sejumlah Rp500 juta," jelas Ahmad Sholeh.

Tangkapan layar dari tayangan di kanal YouTube Pemprov DKI saat Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, memberi sambutan dalam acara FDG penanganan kemacetan di Jakarta, Kamis (6/7/2023). (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Sementara itu organisasi Keluarga Pelajar Mahasiswa Brebes (KPMDB) Wilayah Jakarta juga melayangkan surat terbuka tuntut permintaan maaf.

Menurut Ketua KPMDB Jakarta, Habil Nafis, ucapan Pras tak etis disampaikan karena dapat mempengaruhi jumlah konsumen telur asin.

"Ucapannya enggak etis, bisa bikin konsumen telur asin turun dan cederai hati pelaku UMKM," kata Habil saat ditemui di Beji, Depok, Senin (14/8/2023).

Atas pernyataan tersebut, KPMDB menyalakan surat terbuka agar Pras segera meminta maaf ke khalayak publik terutama warga Brebes.

Baca juga: Anak Pejabat & Pengusaha Ketahuan Pura-pura Miskin, Daftar Sekolah Pakai SKTM saat PPDB: Dicoret

Adapun tiga poin surat terbuka KPMDB Jakarta untuk Prasetyo Edi Marsudi sebagai berikut:

1. Mengakui kesalahan yang terjadi atas ucapan kurang baik terhadap produk UMKM asli daerah.

2. Meminta maaf & membuat klasifikasi secara terbuka pada publik khususnya permintaan maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Brebes.

3. Memberikan contoh tauladan yang baik sebagai tugas moril wakil rakyat dalam mengemban amanah masyarakat.

Habil menambahkan, banyak pihak, terutama para mahasiswa KPMDB Jakarta, dikecewakan atas pernyataan Prasetyo Edi Marsudi tentang telur asin bikin kentut bau.

Menurut para mahsiswa, ucapan Prasetyo Edi Marsudi sudah mendiskriminasi produk unggulan Brebes.

"Atas kecintaannya terhadap daerah, mereka merasa Kabupaten Brebes dirugikan dengan keluarnya kata-kata tersebut yang mendiskriminasi produk unggulan daerah," ungkapnya.

KPMDB Jakarta pun berharap agar Prasetyo Edi Marsudi memberikan klarifikasi permintaan maaf agar polemik ini cepat dan tepat diselesaikan.

KPMDB Jakarta membacakan surat terbuka untuk Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, atas pernyataannya soal telur asin membuat kentut bau (Istimewa)

Berita Terkini