Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kalungkan Bendera ke Anjing, Pria Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Bela: Di Mana Unsur Pidananya?

Hotman Paris siap membela pria yang diamankan pihak kepolisan karena memasangkan bendera merah putih ke leher anjing.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/hotmanparisofficial
Hotman Paris soroti kasus pria ditahan karena kalungkan bendera merah putih ke anjing 

TRIBUNJATIM.COM - Hotman Paris turut menyoroti kasus seorang pria yang diamankan oleh pihak kepolisan karena mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing.

Tampak dalam unggahan video berdurasi sekian detik, terlihat di leher anjing berbulu coklat terpasang bendera merah putih berukuran kecil.

Pihak perekam merasa geram melihat aksi pria kalungkan bendera merah putih ke anjing.

Video tersebut lalu diunggah di berbagai akun sosial media dan kini viral jadi buah bibir.

Baca juga: Hotman Paris Murka Lihat Aksi Motor Ojol Diangkut Imbas Kena Razia, Singgung Tilang: Apakah Tepat?

Melansir Tribun Banyumas, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Diketahui pelaku yang berinisial RH ini merupakan karyawan PT SAS Kabupaten Bengkalis, Riau.

Perekam juga menunjukkan sosok pelaku yang memasangkan bendera ke anjing.

"Masak dianggap sepele (bendera merah putih dipasang ke leher anjing)," kata perekam video.

Pelaku dalam video tersebut terlihat santai saja, seakan menganggap hal itu biasa.

Terkait peristiwa itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro menyebut, pihaknya sudah mengamankan pelaku.

RH diperkisa kepolisian terkait dugaan menghina simbol negara.

"Dugaan penghinaan terhadap simbol negara oleh pegawai PT SAS, sudah ditangani Polsek Pinggir," kata Setyo pada Jumat (11/8/23).

Selain itu AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, teman pelaku sempat memintah agar RH melepaskan bendera dari leher anjing tersebut.

Namun RH menolak.

Pelaku disebut mengatakan, "Biarkan saja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus", seperti dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved