Bahkan sebelumnya pasien B sendiri sempat menolak untuk tes DNA.
Alasannya, kata Rusdy Ridho, karena ia belum siap untuk melakukannya.
"Pasien B intinya belum siap secara psikis dan mental," kata Rusdy Ridho saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com pada Senin (14/8/2023).
Selain itu kata Rusdy, pasien B juga memberi syarat berat untuk Rumah Sakit Sentosa Bogor bila ingin melakukan tes DNA.
Mengetahui hal itu, pastinya pihak rumah sakit pun sulit untuk menyanggupinya.
"Mungkin sulit," kata Rusdy Ridho.
Baca juga: Syarat Ibu Bayi Diduga Tertukar dengan Anak Siti, Mau Tes DNA Jika Penuhi, RS Kesulitan: Tak Mungkin
Sementara itu, Juru Bicara Rumah Sakit Sentosa Bogor, Greg Djako menyatakan bahwa pihak rumah sakit tak bisa menyanggupi persyaratan dari pasien B.
"Tidak mungkin dipenuhi," kata Greg.
Bahkan menurutnya, saat Siti dan pasien B melahirkan, hanya ada dua bayi laki-laki pada tanggal 18 Juli 2022.
Maka dari itu, untuk dilakukan tes DNA dengan pasien lain tidak mungkin, karena sisa bayi pada hari itu berjenis kelamin perempuan.
"Bayi yang lahir pada hari yang sama itu laki-laki hanya dua orang, sisanya perempuan," kata Greg.
"Jadi tidak mungkin tes bayi lain," kata Greg.
Sementara itu kepolisian melakukan klarifikasi terhadap pihak rumah sakit dan pasien B.
"Pihak kepolisian sedang melakukan klarifikasi terhadap pihak rumah sakit dan Ibu B dengan mendatangi rumah sakit," kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).
Pasien B akan membuktikan kasus dugaan bayi tertukar di Bogor dengan cara tes DNA.