TRIBUNJATIM.COM - Lama tak terdengar kabarnya, Fahmi Husaeni ternyata kini jalani sidang pembatalan nikah.
Pengantin yang sempat viral ditinggal kabur sang istri kini melanjutkan kasusnya ke Pengadilan Agama Cibinong.
Akan tetapi Fahmi ke PA Cibinong bukan untuk gugatan cerai, namun memperjuangkan nasib statusnya ke sana.
Rupanya Fahmi mengajukan pembatalan perkawinan guna menjadikan statusnya tetap perjaka.
Baca juga: Wajah Risda Amalia Pacar Baru Fahmi, Pantas Mantan Anggi Ngebet Nikah? Si Cantik Pernah Jadi Guru
Pasalnya Fahmi belum sempat malam pertama dengan Anggi Anggraeni dan ia pun ditinggal pergi istri sehari setelah menikah.
Dengan bantuan anggota DPR Kang Dedi Mulyadi, Fahmi pun percaya diri mengajukan pembatalan nikah ke pengadilan.
Fahmi juga makin percaya diri karena mendapat bantuan hukum dari pengacara secara gratis.
Pada Rabu (16/8/2023), Fahmi sudah kembali mendatangi sidang pembatalan perkawinan yang kedua.
Kepada khalayak, Fahmi meminta doa kelancaran.
"Sekarang saya ada di Pengadilan Agama Cibinong untuk sidang yang kedua."
"Mohon doanya, semuanya lancar, semua cepat beres," ujar Fahmi dalam akun media sosialnya.
"Alhamdulillah sekarang saya sudah di sini, tinggal nunggu antrian, tinggal antrian," sambungnya.
Dalam unggahan itu pula, Fahmi terlihat lebih semringah dari satu bulan lalu usai ditinggal Anggi Anggraeni.
Fahmi mengaku tak sabar berstatus perjaka lagi.
"Bismillah semoga Allah perlancar," kata Fahmi.